Ramai Kasus Bullying Seret Nama Anak Vincent Rompies, Kenali Dampaknya bagi Korban dan Pelaku

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

SERPONG  –  Nama anak artis Vincent Rompies berinisial LR diduga ikut terlibat dalam kasus bullying alias perundungan yang dilakukan terhadap teman satu sekolahnya di kawasan Serpong.

Kabar tak sedap ini tentu langsung membuat nama sahabat Desta ini mendadak jadi ramai diperbincangkan di dunia jagat maya. Aksi perundungan yang diduga dilakukan anak Vincent Rompies beserta teman-teman satu gengnya tersebut rupanya bukan pertama kalinya.

Siswa yang tak tergabung dalam geng ini diketahui akan sering dirundung hingga mendapatkan aksi kekerasan maupun pelecehan. Percaya atau tidak, tindakan bullying sudah mengakar kuat, bahkan sudah menjadi budaya yang banyak  ditemukan di sejumlah sekolah-sekolah di Indonesia, seperti yang terjadi di sekolah anak artis Vincent Rompies tersebut.

Korban dan pelaku bullying pun tidak hanya dilakukan oleh anak remaja saja, anak SD sekalipun sudah familiar dengan tindakan bullying. Dalam hal ini, Jane Cindy Linardy, psikolog anak RS Pondok Indah, Puri Indah menyebutkan, bahwa bullying merupakan satu bentuk intimidasi atau penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat, untuk menyakiti, mempermalukan, dan menindas seseorang.

Bagi korban maupun pelaku bullying, tindakan yang ia terima akan membawa berbagai dampak, baik itu dampak jangka pendek maupun dampak jangka panjang. Apa saja dampak bullying bagi korban dan pelaku? Scroll untuk baca artikel selengkapnya berikut ini dari berbagai sumber.

Dampak Bullying bagi Korban dan Pelaku

Perundungan atau bullying dapat memiliki dampak yang serius baik bagi pelaku maupun korban. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin dialami oleh keduanya:

FK Unair Gaungkan Zero Bullying untuk Ciptakan Lingkungan Pendidikan Sehat

Dampak bagi Korban

  • Dampak Psikologis: Korban perundungan sering mengalami dampak psikologis yang serius, termasuk depresi, kecemasan, dan stres. Mereka mungkin mengalami rendah diri, perasaan tidak berharga, dan bahkan mungkin memiliki pemikiran untuk melakukan bunuh diri.
  • Masalah Kesehatan Mental: Bullying dapat meningkatkan risiko korban mengalami masalah kesehatan mental, seperti gangguan makan, gangguan tidur, dan PTSD (Gangguan Stres Pasca Trauma).
  • Gangguan Akademis: Korban perundungan cenderung memiliki kinerja akademis yang buruk karena mereka mungkin sulit berkonsentrasi di sekolah akibat stres dan rasa takut yang terkait dengan pengalaman perundungan.
  • Isolasi Sosial: Korban sering kali merasa terisolasi secara sosial karena mereka mungkin kehilangan kepercayaan pada orang lain dan merasa sulit untuk membangun hubungan yang sehat.
  • Dampak Fisik: Dalam beberapa kasus, perundungan juga dapat menyebabkan cedera fisik bagi korban, baik itu karena pelecehan fisik langsung atau karena dampak stres kronis.
Dibully Rekan Kerja, Karyawan di Jakpus Matanya Hampir Buta 

Vincent Rompies

Photo :
  • Instagram

Dampak bagi Pelaku

Vincent Rompies Klarifikasi Tudingan Mabuk Saat Manggung dengan TDS
  • Resiko Hukum dan Sosial: Pelaku perundungan berisiko menghadapi konsekuensi hukum, baik itu dari sekolah atau dari sistem hukum. Selain itu, perilaku perundungan dapat menyebabkan penolakan sosial dan merusak reputasi pelaku di masyarakat.
  • Masalah Kesehatan Mental: Para pelaku perundungan juga bisa mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan rendah diri. Perilaku mereka seringkali merupakan hasil dari ketidakpuasan diri yang mendasar.
  • Gangguan Hubungan Sosial: Pelaku perundungan cenderung kesulitan membangun hubungan yang sehat dan positif dengan orang lain karena perilaku mereka yang merugikan.
  • Dampak Jangka Panjang: Perilaku perundungan pada masa remaja bisa menjadi indikator perilaku agresif atau kriminal di masa dewasa. Ini bisa berdampak pada karir dan kehidupan sosial mereka di masa mendatang.

Penting untuk memahami bahwa baik korban maupun pelaku perundungan membutuhkan dukungan dan intervensi. Penting untuk menghentikan siklus perundungan dan memberikan sumber daya dan dukungan yang diperlukan bagi mereka yang terlibat dalam situasi ini.

Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024