3 Timses Capres-Cawapres Komitmen Eliminasi TBC 2030: Janji Politik atau Sekadar Seremonial?
- Istimewa
Jakarta – Menjelang debat calon presiden yang akan membahas topik kesehatan di 4 Februari 2024 mendatang, Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia atau yang dikenal sebagai Stop TB Partnership Indonesia (STPI) mengadakan Dialog Publik Bersama Tim Sukses (Timses) Capres-Cawapres: Estafet Akhir Menuju Eliminasi TBC 2030 di Thamrin Nine Ballroom pada Rabu 31 Januari 2024 yang disiarkan langsung di YouTube Narasi Newsroom.
Acara ini dihadiri 78 peserta offline dan 8.376 peserta online serta 85 undangan yang hadir secara langsung. Diawali dengan storytelling monolog yang disampaikan oleh Farah Diba, penyintas TBC XDR yang harus minum 15 butir obat setiap hari selama 3 tahun, sampai harus menunda pendidikannya sebagai dokter, terkait harapannya dalam eliminasi TBC kepada calon pemimpin Ibu Pertiwi.
“Saya berharap acara ini bukan hanya sekedar seremonial saja, tapi ketika kita keluar dari pintu ruangan ini, kita memiliki solusi, untuk hal pilu yang sebenarnya bisa dicegah dan dilanjutkan oleh para pemimpin selanjutnya.” ujar Farah Diba dalam keterana tertulis diterima di Jakarta Jumat 2 Februari 2024.
Sesi selanjutnya mengenai pemaparan terkait TBC yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai sektor. Dimulai dari Prof Erlina Burhan yang membahas peluang eliminasi TBC dan strategi akselerasi melalui inovasi upaya penanggulangan TBC menyampaikan.
“Kemajuan teknologi di bidang TBC, yang paduan pengobatannya dari 6 bulan menjadi 4 bulan untuk TBC Sensitif Obat, sementara TBC-RO yang tadinya 18 bulan bahkan 2 tahun sekarang ada paduan terbaru BPaL dan BPaLM yang pengobatannya hanya 6 bulan saja. Kalau terpilih (sebagai presiden dan wakil presiden) harus dianggarkan lebih banyak dari APBN kita dan jangan tergantung dari donor luar negeri. Kita harus on the track jalur yang benar dalam eliminasi TBC 2030.” pesannya dalam sesi pertama tersebut.
Khairul Anas perwakilan dari Perhimpunan Organisasi Pasien TBC (POP TB) Indonesia mengangkat isu stigma dan diskriminasi serta peran komunitas terdampak dalam upaya penanggulangan TBC.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan komunitas sangat penting dalam upaya eliminasi TBC 2030. Mandat Perpres No. 67 Tahun 2021 terkait Penanggulangan TBC bahwa harus dibentuk satgas untuk menangani stigma dan diskriminasi yang bisa berkolaborasi dengan K/L terkait sehingga pasien TBC bisa menerima haknya kembali. Semoga yang sudah berjalan bisa dilanjutkan dan diperbaiki dengan inovasi-inovasi unggulan,” tambahnya.
Kemudian peneliti dr. Ahmad Fuady membahas dampak ekonomi dan perlindungan sosial bagi orang terdampak TBC. Beliau berharap, “TBC bukan sekedar masalah bagaimana treatmentnya tapi bagaimana berimplikasi terhadap sosial dan kehilangan pekerjaan. Di penelitian sebelumnya, saya menemukan sepertiga pasien TBC kehilangan pekerjaan, dan mengalami biaya katastropik. Hal ini berdampak pada kepatuhan berobat yang harus mereka jalani. Oleh karena itu, beyond health sector harus dipikirkan terkait protection, nutrition, psychologist dan tempat tinggal yang layak huni,” tambahnya.
Sesi ini ditutup oleh dr. Nurul Nadia H.W Luntungan selaku Ketua Pengurus Yayasan STPI, dia menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi multi stakeholder dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia.
“TBC bukan hanya masalah sektor kesehatan. Siapapun pemimpinnya, harus memastikan komunitas terlibat agar Orang dengan TBC harus dipastikan mendapatkan social protection. Tongkat estafet selanjutnya menjadi titik penentu apakah 809 ribu kematian dapat dicegah di tahun 2024-2029, penentu apakah penurunan angka TBC sampai 65/100.000 penduduk kasus TBC dapat tercapai, dan kerugian ekonomi 1900 Triliun rupiah dapat dihindari apabila Indonesia dapat mencapai eliminasi TBC di 2030.” Jelasnya.
Sesi utama dalam acara tersebut adalah tanggapan dari Ketiga Tim Sukses Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Diawali dengan tanggapan dari capres dan cawapres AMIN “Dalam visi misi AMIN, perumusan regulasi mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan, public interest dan data. Tentang kolaborasi, kami fokus pada promotif, preventif dan memberikan perhatian yang lebih kepada tenaga kesehatan juga perlindungan terhadap penyintas yang non nakes yang tentu bisa mengalami dampak sosial dan ekonomi. Kita akan mendorong Health in All Policies serta Health in Mind untuk melibatkan semua stakeholder terkait juga melihat kualitas manusia.” ujar dr. Ganis Irawan selaku Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin.
Kemudian, crowdsourcing yang mendorong partisipasi warga untuk tidak akan dikriminalisasi Dewan Pakar Kesehatan Tim Kemenangan Nasional Prabowo-Gibran, dr. Benyamin P. Oktavianus, menanggapi hal yang disampaikan oleh keempat narasumber sebelumnya
“Saya sudah diminta Pak Prabowo untuk menangani TBC ini sebelum hari ini. Maka dari itu, kemungkinan besar akan dibentuk Badan Pemberantasan TB Nasional mulai dari presiden, menteri, TNI, sampai di tingkat masyarakat. Siapapun yang menang kita harus bergabung bersama untuk pemberantasan TBC,” pungkasnya.
Tim Pemenangan Nasional pasangan calon nomor urut 3, dr. Dripa Sjabana menanggapi, “TBC bersama stunting menjadi 2 isu besar yang harus kami atasi. Kita ingin melakukan preventif promotif karena menemukan dini TBC itu penting. Kita juga memiliki program 1 desa, 1 faskes, 1 nakes serta program 10 juta rumah layak huni. Selain itu, kader untuk pendampingan TBC juga ada dan menjadi concern kita. Digitalisasi birokrasi 1 data Indonesia menjadi dasarnya dan anggaran harus digandakan dan Ganjar-Mahfud sudah menghitung pertumbuhan 7% ekonomi harus menambah setidaknya 5% dalam kesehatan” jelasnya.
Pada akhir acara, ketiga timses masing-masing paslon presiden dan wakil presiden menandatangani komitmen bersama untuk eliminasi TBC 2030 dengan mengutamakan 3 bidang yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia yaitu:
- Pelibatan komunitas terdampak TBC secara bermakna dalam upaya penanggulangan TBC
- Mengutamakan pembiayaan TBC di tingkat nasional dan daerah dalam sektor politik-kesehatan
- Mendorong ketersediaan dan akses layanan TBC berkualitas berbasis hak dan gender di faskes pemerintah maupun swasta. Penandatanganan tersebut menjadi bukti dari janji politik presiden dan wakil presiden di 5 tahun masa kepemimpinannya yang tentunya harus diperhatikan dan dikawal oleh seluruh lapisan masyarakat.