Jumlah Kasus COVID-19 Varian JN.1 Bertambah, Kini Ada 149 di Indonesia

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA – Sub varian COVID-19, JN.1 telah terdeteksi di Indonesia. Berdasarkan data yang diterima VIVA hingga Selasa 2 Januari 2024 dari Kementerian Kesehatan, kasus COVID-19 JN.1 tercatat sebanyak 149 kasus.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan, kasus sub varian JN.1 paling banyak didominasi di DKI Jakarta yakni sebesar 126 kasus. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Dari 114 kasus di DKI Jakarta, Jakarta Selatan tercatat sebanyak 42 kasus, Jakarta Barat 18 kasus, Jakarta Utara 18 kasus, Jakarta Timur sebesar 12 kasus, Jakarta Pusat 6 kasus, dan Jakarta Utara sebanyak 6 kasus. 

Sementara itu, kasus sub Varian JN.1 lainnya terkonfirmasi di Batam sebanyak 7 kasus, Tarakan 6 kasus. Kemudian Medan ditemukan sebanyak 4 kasus, Pekanbaru 4 kasus dan Bandung ditemukan sebanyak 2 kasus.

Januari 2024 diprediksi jadi Puncak Kasus JN.1

Sebelumnya pada 22 Desember 2023 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa subvarian JN.1 cukup mendominasi untuk kasus COVID-19 di Indonesia. 

"Nah ini kita wajib waspadai, dan ini kan datangnya dari luar negeri.  Subvarian JN.1 yang banyak juga terjadi di luar negeri. Kebetulan hasil sekuensnya kita terhadap JN.1 ini memang naik tadinya hanya 1 persen ya,  di minggu ke-2 November naik ke 19 persen, di minggu ke-3 November, kemudian di awal Desember ini sudah 43 persen.  Dari varian yang ada di Indonesia ini JN.1," ujar Menkes.

Begini Cara Menkes Transformasi Total Sistem Kesehatan Indonesia!

Menkes sendiri memperkirakan Januari 2024 menjadi puncak kasus sub varian JN.1 di Indonesia.  

"Kalau diprediksi puncaknya kita lihat karena 43 persen itu naik dari 19 persen di minggu pertama Desember.  Jadi kenaikannya pesat, artinya ini mendominasi varian yang ada. Kalau pengalaman kita di sebelum-sebelumnya begitu dia sampai 80 persen, di atas 80 persen itu peak-nya tercapai," kata dia. 

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online

"Sekarang kita lihat 19 persen ke 43 persen itu kan naiknya hampir 20 persen lebih ya. Kalau kita hitung 20 persen lagi minggu depan, gitu 60, 20 persen lagi minggu depannya lagi, udah 80.  Jadi harusnya di Januari itu peak-nya sudah dicapai," ungkap Menkes.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024