Jadwal Imunisasi Dewasa Terbaru dari PAPDI, Cek Sekarang!
- VIVA/Sherly (Tangerang)
JAKARTA – Cakupan vaksinasi terhadap orang dewasa di Indonesia masih terbilang cukup rendah. Sementara imunisasi pada anak secara massal telah dimulai sejak tahun 1970, imunisasi pada orang dewasa baru dimulai tahun 2023. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mendapatkan vaksinasi lagi di usia dewasa, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) telah memperbaharui rekomendasi imunisasi.
Menjelang pergantian tahun, PAPDI memberikan rekomendasi imunisasi yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan tubuh bagi masyarakat Indonesia.
"Tambahan rekomendasi vaksinasi dewasa adalah bagian dari komitmen PAPDI untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat usia dewasa dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Kami tentunya berharap masyarakat dapat mengacu kepada rekomendasi ini untuk melakukan perlindungan diri dan orang-orang terdekat," kata Ketua Umum PAPDI, Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, dalam media briefing di Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
Ada 6 perubahan jadwal imunisasi yang direkomendasikan oleh PAPDI yakni Vaksin PCV-13, Vaksin PPV-23, Vaksin Meningitis, Vaksin Dengue, Vaksin Polio (IPV) dan Vaksin COVID-19.
1. Vaksin Pneumokokal PCV-13Â
Pada tahun 2021 diberikan mulai usia 50 tahun. Di 2023Â Diberikan mulai usia 19 tahun.
2. Vaksin Pneumokokal PPV-23
Pad atahun 2021, vaksin ini diberikan pada orang berusia mulai 60 tahun, tetapi kini disarankan untuk usia mulai 50 tahun.
3. Vaksin Meningitis Meningokokal
Pada tahun 2021 diwajibkan untuk jamaah haji dan umrah. Di tahun 2023, masih diwajibkan untuk jamaah haji dan sangat dianjurkan untuk jamaah umrah.
4. Vaksin Dengue
Pada tahun 2021 belum tercantum dalam jadwal, sementara di tahun 2023 direkomendasikan untuk usia 19-45 tahun.
5. Vaksinasi COVID-19
Pada tahun 2021 disarankan untuk diberikan 1 atau 2 dosis saja, sedangkan di tahun 2023 terdapat penambahan jenis vaksin COVID-19.
6. Vaksin Polio (IPV)
Vaksin ini belum tercantum dalam jadwal di 2021, sedangkan pada 2023 pemberian 1 dosis diwajibkan untuk jamaah haji dari wilayah tertentu.