Soal Kenaikan Kasus COVID-19, Ahli: Dari 10 yang Tes PCR Setengahnya Positif
- Pixabay/neelam279
JAKARTA – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Setidaknya, per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salaman, hingga 13 Desember kasus positif aktif COVID-19 di Jakarta mencapai 365. Sementara itu, kasus kematian 1-10 Desember terdapat 2 kasus, sedangkan kematian 11-13 Desember 0 kasus. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 rawat jalan di Jakarta adalah sebanyak 44 orang.
“Per 13 Desember 2023 44 pasien sedang dirawat di RS dengan COVID-19, 32 kasus bergejala sedang di ruang isolasi RS dan 12 kasus di ICU RS. Data se DKI Jakarta,” kata Ngabila dalam pesan singkatnya, Rabu 13 Desember 2023.
Ngabila mengatakan, positivity rate PCR DKI Jakarta berkisar 40 persen. Dari 10 orang test PCR, 4-5 orang positif COVID-19.
Melihat data tersebut Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang bergejala seperti demam atau disertai nyeri tenggorokan, batuk, pilek, gangguan indera penciuman, atau gejala lainnya atau kontak erat dengan pasien positif, segera ke Puskesmas Kecamatan terdekat di DKI Jakarta untuk melakukan PCR/antigen secara gratis.
“Kami melayani pasien berdomisili/KTP DKI Jakarta/aktivitas sehari-hari di DKI Jakarta,” ujar Ngabila.
Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19.
“Sesuai SE Dirjen P2P Kemenkes RI tgl 11 Des 2023 masyarakat sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 total 4 dosis,” jelasnya.
Ngabila mengungkap, faskes DKI Jakarta bisa menyuntikkan KTP seluruh Indonesia.
“Saat ini vaksin yang tersedia dosis 1,2,3,4 merek vaksin INAVAC (vaksin dalam negeri, halal, kendungannya inactivated virus seperti merek sinovac). Belum bisa diberikan untuk usia <18>,” paparnya.
Lebih lanjut Ngabila menjelaskan, masyarakat kini dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar sebelumnya.
“Lokasi di RSUD Tarakan Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00, Klinik Balaikota DKI Jakarta Senin-Jumat pukul 13.00-16.00, dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja. Untuk jadwal dan call center 44 Puskesmas Kecamatan dapat di cek di bit.ly/vaksincoviddkijakarta,” imbuhnya.