Pneumonia Misterius dari China Bisa Jadi Pandemi Baru?

Ilustrasi anak pakai masker.
Sumber :
  • Freepik/jcomp

JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan adanya potensi pandemi baru akibat wabah pneumonia 'misterius' yang saat ini melanda China. Dalam konferensi pers daring yang diadakan Selasa, 29 November 2023, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, menekankan bahwa walaupun mycoplasma pneumonia tidak sevirulen virus lain, kemungkinan menjadi pandemi selanjutnya tetap terbuka. 

Kadin Dorong Kemenkes Kaji Ulang Aturan soal Kemasan Rokok Polos

"Pandemi itu lebih sering disebabkan oleh patogen yang bersifat virulensinya itu tinggi. Jadi, kita tidak menutup kemungkinan apakah [mycoplasma pneumonia] bisa menjadi pandemi, tetapi kalau dibandingkan dengan yang virus, itu jauh lebih cepat virus," kata Imran. Scroll lebih lanjut ya.

Berdasarkan laporan berbagai sumber, kasus mycoplasma pneumonia telah mengalami peningkatan sejak Mei 2023, dengan tiga perempat pasien didiagnosis mengidap infeksi ini.

Pelantikan Pimpinan KKI Picu Kontroversi dan Kritik Tajam

"Jadi memang di China ini, Mycoplasma memang menjadi causa terbanyak pada kasus pneumonia. Mycoplasma adalah bakteri, bukan virus. Ini merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum masa COVID-19,"  ujarnya.

Pembekuan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Tuai Sorotan, Kemenkes Dinilai Sewenang-wenang

Menurut dr. Imran, mycoplasma pneumonia memiliki periode inkubasi dan penyebaran yang relatif lebih lama, sehingga sering disebut sebagai "Walking Pneumonia". Berbeda dengan COVID-19, yang memiliki periode inkubasi lebih pendek.

Di akhir tahun 2023 ini, China menghadapi lonjakan kasus pneumonia 'misterius', terutama pada anak-anak. WHO pertama kali melaporkan kasus pneumonia yang belum terdiagnosis ini pada 22 November 2023.

Anak pakai masker

Photo :
  • Times of India

Merespons situasi ini, Kemenkes RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengikuti rekomendasi untuk mengurangi risiko penyakit pernapasan, termasuk penggunaan masker, menjaga jarak dari orang yang sakit, rajin mencuci tangan, dan segera berkonsultasi dengan dokter jika mengalami gejala seperti batuk, demam, atau kesulitan bernapas.

Kemenkes RI juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. Surat edaran ini menginstruksikan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memantau perkembangan kasus dan negara-negara terjangkit secara global. Kemenkes juga meminta peningkatan pengawasan terhadap individu, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya