Australia Akan Larang Impor Vape Sekali Pakai
- Unicare Clinic
AUSTRALIA – Pemerintah Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai Januari mendatang sebagai upaya untuk menekan kecanduan nikotin di kalangan anak-anak. Selain itu, undang-undang baru yang mencegah pembuatan, periklanan, dan penyediaan vape sekali pakai di dalam negeri juga akan diperkenalkan.
Langkah ini merupakan bagian dari usaha yang lebih luas untuk menghapus penggunaan vaping rekreasi secara keseluruhan. Scroll lebih lanjut ya.
Vaping selama ini dipasarkan sebagai cara untuk berhenti merokok, namun Menkes Australia menyatakan hal tersebut justru menciptakan "generasi baru yang tergantung nikotin". Vape atau rokok elektronik merupakan perangkat yang ditenagai baterai lithium dengan kandungan cairan yang berisi nikotin, perasa buatan, dan berbagai bahan kimia lainnya.
Sejak tahun 2021, sudah ilegal bagi warga Australia untuk membeli atau mengimpor rokok elektronik atau vape nikotin tanpa resep dokter, namun meskipun dengan pembatasan tersebut, tingkat kecanduan terus meningkat secara signifikan. Sebuah studi dari Universitas Sydney pada awal tahun ini menemukan bahwa lebih dari seperempat remaja berusia 14-17 tahun telah menggunakan vape, sementara penelitian dari amal Cancer Council Australia menemukan bahwa sembilan dari 10 remaja dalam kelompok usia yang sama merasa mudah untuk mengakses vape nikotin.
"Semua pemerintah Australia berkomitmen untuk bekerja sama guna menghentikan pertumbuhan yang mengkhawatirkan dalam vaping di kalangan anak muda kita," ujar Mark Butler, Menteri Kesehatan Federal yang memimpin larangan tersebut dikutip dari BBC.
Pada bulan Mei, pemerintah Australia telah menunjukkan niatnya untuk menghentikan penggunaan vape sekali pakai, tetapi sampai sekarang belum ada jadwal pasti yang diberikan. Menurut Mr. Butler, larangan impor vape sekali pakai akan dimulai pada 1 Januari, dan pada bulan Maret, vape isi ulang non-terapeutik juga akan dilarang masuk ke negara tersebut.
Para importir dan produsen yang menyediakan vape terapeutik juga harus mematuhi regulasi pemerintah yang lebih ketat mengenai rasa, tingkat nikotin, dan kemasan produk mereka. Para ahli telah memperingatkan bahwa dampak jangka panjang dari vaping belum sepenuhnya diketahui. Penelitian dari Universitas Johns Hopkins telah mengaitkan praktik ini dengan penyakit paru-paru kronis dan asma.
Di Australia, para ilmuwan yang telah mempelajari cairan yang digunakan dalam vape memperingatkan bahwa cairan tersebut mengandung "serangkaian bahan kimia" yang diketahui memengaruhi kesehatan paru-paru. Pengumuman Australia ini datang beberapa hari setelah pemerintah Selandia Baru menghapus larangan merokok terdepan di dunia untuk membayar pemotongan pajak.