Kerja Luar Ruangan Sebabkan 1 dari 3 Kematian Akibat Kanker Kulit, WHO Beri Saran Ini

Ilustrasi kanker kulit.
Sumber :
  • Pixabay/Helmut_Strasil

VIVA Lifestyle – Hampir 1 dari 3 kematian akibat kanker kulit non-melanoma disebabkan oleh aktivitas yang terlalu lama di bawah sinar matahari. Penelitian yang dipublikasikan di Environment International menemukan bahwa pekerja di luar ruangan menanggung beban kanker kulit non-melanoma yang semakin besar dan memerlukan tindakan untuk mencegah bahaya serius di tempat kerja dan hilangnya nyawa pekerja yang diakibatkannya.

Teknologi Baru di Mandaya Royal Hospital, Mengurangi Beban Pasien Kanker

Menurut perkiraan bersama dari WHO dan ILO, sebanyak 1,6 miliar orang usia kerja (15 tahun ke atas) terpapar radiasi ultraviolet matahari saat bekerja di luar ruangan pada tahun 2019, setara dengan 28 persen dari seluruh penduduk usia kerja. Pada 2019 saja, hampir 19 ribu orang di 183 negara meninggal karena kanker kulit non-melanoma akibat bekerja di luar ruangan di bawah sinar matahari. Mayoritas (65 persen) adalah laki-laki. Scroll untuk info selengkapnya.

"Paparan radiasi ultraviolet matahari yang tidak terlindungi di tempat kerja merupakan penyebab utama kanker kulit di tempat kerja," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, melansir laman resmi WHO, Selasa 14 November 2023.

Ingin Tampil Cantik? 5 Tempat Ini Bisa Jadi Pilihanmu

"Tetapi ada solusi efektif untuk melindungi pekerja dari sinar matahari yang berbahaya, dan mencegah dampak mematikannya," tambahnya.

Tips Efektif Merawat Kulit di Tengah Kelembapan Tinggi Indonesia

Perkiraan tersebut menetapkan paparan radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja sebagai faktor risiko terkait pekerjaan dengan beban kematian akibat kanker tertinggi ketiga secara global. Antara tahun 2000 dan 2019, kematian akibat kanker kulit karena terlalu lama terkena paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat hampir dua kali lipat (meningkat sebesar 88 persen dari 10.088 kematian pada tahun 2000 menjadi 18.960 kematian pada tahun 2019).

"Lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan hak mendasar di tempat kerja" kata Gilbert F. Houngbo, Direktur Jenderal ILO.

"Kematian yang disebabkan oleh paparan radiasi ultraviolet matahari tanpa pelindung saat bekerja sebagian besar dapat dicegah melalui tindakan yang hemat biaya. Pemerintah, pengusaha dan pekerja serta perwakilan mereka harus bekerja sama dalam kerangka hak, tanggung jawab dan kewajiban yang jelas untuk mengurangi risiko paparan sinar UV di tempat kerja. Hal ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya," sambungnya.

Dari penelitian tersebut, WHO menyerukan tindakan lebih lanjut untuk melindungi pekerja dari pekerjaan luar ruangan yang berbahaya di bawah sinar matahari. Ketika kanker kulit berkembang setelah bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun terpapar, para pekerja harus dilindungi dari radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja sejak usia kerja muda dan seterusnya.

Pemerintah harus menetapkan, menerapkan dan menegakkan kebijakan dan peraturan yang melindungi pekerja di luar ruangan dari kanker kulit yang disebabkan oleh sinar matahari dengan menyediakan tempat berteduh, mengalihkan jam kerja dari siang hari, memberikan pendidikan dan pelatihan, dan membekali pekerja dengan tabir surya dan pakaian pelindung diri (seperti topi bertepi lebar, kemeja lengan panjang, dan celana panjang).

Ilustrasi sunscreen/sunblock/tabir surya.

Photo :
  • Freepik/freepik.diller

Tindakan perlindungan harus diterapkan ketika indeks ultraviolet, skala yang menunjukkan jumlah radiasi ultraviolet yang merusak kulit, adalah 3 atau lebih tinggi. WHO, ILO, Organisasi Meteorologi Dunia, dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini meluncurkan Aplikasi SunSmart Global UV yang dapat digunakan oleh pekerja di luar ruangan untuk memperkirakan paparan mereka terhadap radiasi ultraviolet matahari.

Selain itu, langkah-langkah untuk mengurangi risiko kanker kulit termasuk meningkatkan kesadaran pekerja mengenai kapan paparan radiasi ultraviolet matahari terjadi dan menyebabkan kanker kulit, dan dengan menyediakan layanan dan program untuk mendeteksi tanda-tanda awal kanker kulit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya