RSUD Kabupaten Tangerang Siapkan Dokter Kejiwaan Bagi Caleg Gagal
- VIVA/ Sherly
VIVA Lifestyle – Jelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada Februari 2024 nanti, masyarakat tidak hanya menggunakan hak suaranya untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden. Namun, juga melakukan pemilihan pada calon legislatif (caleg) baik itu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal ini menjadi perhatian untuk mempersiapkan beberapa hal, mulai dari pengamanan, logistik surat dan kotak suara, hingga kesehatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Di Kabupaten Tangerang, dari segi kesehatan, pemerintah melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, mempersiapkan tenaga medis khusus penanganan kejiwaan bagi para calon legislatif (caleg).
Kondisi ini dipersiapkan, karena pada proses pemilihan legislatif tersebut, kerap kali ditemui kasus caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal dalam pesta demokrasi.
"Ya, kami (RSUD Kabupatem Tangerang) menyiapakan dokter jiwa sebanyak 2 dokter di klinik jiwa," kata Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Senin, 13 November 2023.
Nantinya, bila para caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, maka bisa langsung mendatangi klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang dengan alur layaknya pasien pada umumnya.
"Seperti alur pada umumnya, namun kita antisipasi kalau ada lonjakan pasien stres akibat gagal dalam pemilihan legistlatif maka akan kita koordinasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, RSUD Kota Tangerang tidak membuka layanan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal pemilihan.
Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, drg. Fika Khayan mengatakan, bila pihaknya hanya membantu layanan seperti pasien pada umumnya.
"Layanan khusus kejiwaan bagi caleg yang alami stres tidak ada, tapi untuk pelayanan sama, tetapi kita bantu untuk fast track pendaftaran, konsultasi dan proses pengambilan obat," ungkapnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah menetapkan 844 Daftar Calon Tetap (DCT) sementara di Kota Tangerang sebanyak 677 calon.