5 Hal yang Dilarang Saat Hubungan Seks Menurut Ajaran Islam, Bisa Jadi Dosa Besar
- Times of India
Jakarta – Islam adalah agama yang memberikan pedoman komprehensif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam urusan hubungan seksual. Berikut adalah lima hal yang dilarang dalam Islam saat berhubungan seks, sesuai dengan ajaran agama yang mengatur kehidupan umat Islam.
1. Zina (Perzinahan)
Salah satu hal yang paling dilarang dalam Islam adalah perzinahan. Perzinahan adalah tindakan berhubungan seks di luar perkawinan yang dihukum dengan keras dalam agama Islam.Â
Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW dengan jelas menyatakan bahwa zina adalah dosa besar. Zina merusak moral dan nilai-nilai keluarga, dan oleh karena itu, umat Islam dihimbau untuk menjauhi perbuatan ini.
2. Seks Saat Haid dan Nifas
Selama masa haid (menstruasi) dan nifas (setelah melahirkan), seorang wanita dilarang untuk melakukan hubungan seksual. Hal ini dilarang karena kondisi fisik dan kesehatan wanita saat menstruasi. Selain itu, tindakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan kehormatan dalam hubungan suami-istri.
3. Kekerasan atau Pemaksaan
Dalam Islam, seks harus selalu dilakukan dengan persetujuan dan secara sukarela oleh kedua belah pihak. Pemaksaan atau kekerasan dalam hubungan seksual adalah tindakan yang sangat dilarang.Â
Nabi Muhammad SAW telah menekankan pentingnya perlakuan lembut dan penuh kasih sayang dalam hubungan suami-istri. Kekerasan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama ini.
4. Menghindari Keterbukaan dan Komunikasi
Islam mendorong pasangan suami dan istri untuk berkomunikasi secara terbuka tentang kebutuhan, keinginan, dan masalah dalam hubungan seksual. Menutup diri dari pasangan atau tidak mendengarkan kebutuhan pasangan dapat merusak hubungan.Â
Keterbukaan dan komunikasi yang baik dalam hubungan suami-istri adalah kunci untuk menciptakan hubungan yang sehat dan bahagia.
5. Seks Selama Puasa
Selama bulan Ramadan, umat Islam berpuasa dari fajar hingga maghrib. Selama waktu puasa, melakukan hubungan seksual adalah haram sampai berbuka puasa. Puasa adalah waktu untuk beribadah dan menahan diri dari nafsu duniawi, sehingga hubungan seksual selama puasa adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai puasa.