Viral! Miras Sasetan Beredar di Surabaya, Dinkes dan BPOM Turun Tangan
- Nur Faishal
Surabaya – Sebuah informasi yang menginformasikan beredarnya minuman keras (miras) dalam bentuk sasetan viral di jejaring WhatsApp dan platform media sosial lainnya. Menanggapi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM Kota Surabaya pun turun tangan.
“Assalamualaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak,” bunyi pesan berantai yang beredar di jejaring WhatsApp dan dilihat VIVA.
Foto saset merek Asli Otentik (AO) berwarna kuning disertakan dalam pesan berantai tersebut. Anehnya, di bagian bawah pesan tertulis: Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, pesan tersebut beredar luas mulanya di jejaring WhatsApp dan viral pada Senin, 9 Oktober 2023. Setelah ditelusuri, produk yang diviralkan tersebut ternyata tidak memiliki izin edar.
Padahal, berdasarkan Pasal 91 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pangan olahan yang diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. “Serta [produk yang viral] bukan produk yang berasal dari produsen Orang Tua Grup,” kata Nanik, Selasa, 10 Oktober 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan pemalsuan. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.
Nanik juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan produk seperti yang viral itu beredar di Kota Pahlawan. “Tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” ujarnya.
Kendati begitu, Nanik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet, serta terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” kata Nanik.