Dokter Gadungan Lulusan SMA Pernah Jadi "Spesialis Kandungan", Grogi di Kamar Operasi
- dok. Istimewa
JAKARTA – Kasus Susanto yang menyamar sebagai dokter gadungan di Surabaya sempat menghebohkan publik. Dirinya yang hanya tamatan SMA ini bekerja sebagai dokter gadungan di salah satu rumah sakit di Surabaya selama dua tahun. Selama itu juga dirinya mendapat gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan dan tunjangan.
Namun usut punya usut, tak hanya sekali saja, aksi Susanto ini diketahui pernah terjadi di tahun 2006 lalu. Hal ini diungkap oleh Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Grobogan, dr. Telogo Wismo. Diungkap Telogo bahwa Susanto pernah mengaku sebagai dokter gadungan di tahun 2006.
"Kasus ini sejak tahun 2006 sekitar itu 2006-2008 dia di Grobokan mengaku sebagai dokter juga dan semuanya syarat-suarat terpenuhi," kata dia dalam virtual conference, Kamis 14 September 2023.
Dijelaskan Telogo dokter gadungan ini sempat bekerja di PMI dan beberapa rumah sakit di Grobogan. Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai dokter kandungan di sebuah rumah sakit di Kalimantan. Hal ini diungkap Telogo saat dirinya mendapat telefon dari kepolisian di Kalimantan.
"Sempat kerja di PMI kemudian beberapa rumah sakit. Kemudian pindah tidak tau pindah kemana, kemudian IDI Grobogan suatu saat mendapat telfon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi dokter gadungan spesialis obgyn," kata dia.
Aksi Susanto si dokter gadungan ini tercium setelah dirinya tindakannya di ruang operasi yang dinilai tidak seperti dokter kandungan pada umumnya.
"Saat melakukan operasi tidak seperti dokter yang lain. Sehingga perawat curiga kemudian perawat menghubungi direktur rumah sakit, dan direktur melapor polisi. Polisi kemudian menghubungi IDI Grobogan karena terakhir bertugas di Grobogan. Kita baru tau juga kalau dia itu dokter yang gadungan," kata dia.
Diungkap Telogo bahwa setelah kasus itu terjadi, Susanto si dokter gadungan ini mendapat hukuman. Namun tak kapok sekali melakukan aksi kriminalnya, dokter gadungan tersebut juga melakukan aksi serupa yang menghebohkan publik saat ini.
"Kemudian setelah itu saya mendapat kabar dia dapat hukuman tapi tiba-tiba kasus ini muncul lagi dan viral dan ternyata orang itu lagi, berkali-kali memalsukan data-data," kata dia.