Susanto Dokter Gadungan Kok Bisa Kerja Sampai 2 Tahun? Begini Penjelasan IDI
- dok. Istimewa
SURABAYA – Publik tengah dihebohkan dengan kabar seorang pria bernama Susanto yang dilaporkan ke pihak kepolisian setelah ketahuan menjadi dokter gadungan. Susanto sendiri bekerja sebagai dokter gadungan di sebuah rumah sakit di Surabaya.
Selama dua tahun bekerja sebagai dokter gadungan, pria yang ternyata hanya tamatan SMA ini mendapat gaji dan tunjangan dari rumah sakit tersebut. Usut punya usut, Susanto bisa bekerja sebagai dokter gadungan setelah menggunakan ijazah milik orang lain. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan klarifikasi dan membongkar tindakan Susanto tersebut. Hal ini bermula dari laporan dr. Anggi Yurikno yang mendapati datanya diambil oleh Susanto.
"Kami menerima laporan dari anggota kami dr. AY, bahwa melaporkan namanya dipakai seseorang yang mengaku sebagai dokter. Kami mempelajari hal tersebut dan ternyata ada nama yang dipakai. Kami telusuri dokter tersebut anggota IDI Kabupaten Bandung, kami menindaklanjuti untuk melakukan pencarian," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bandung dr Aziz Asoparie, SpA, MKes, MMKes, dalam press conference, Kamis 14 September 2023.
Lebih lanjut diungkap Aziz, pihaknya menerima laporan dari dokter gadungan ini dengan memasukkan lamaran ke salah satu klinik milik perusahaan tambang kenamaan di Indonesia.
"Setelah memasukkan lamaran tersebut, ada temannya dokter korban menanyakan apa betul ada proses pelamaran ini ujung pertama kali ada masalah. Yakin yang bersangkutan bukan dokter, kami menghubungi IDI Kabupaten Blora apa betul atau tidak dan dari IDI Blora tidak ada nama tersebut," kata dia lebih lanjut.
Sementara itu, dokter dari IDI cabang Kabupaten Bandung yang datanya dipalsukan itu diminta menjadi saksi terkait kasus yang dilakukan oleh Susanto di Surabaya. Pihak IDI Cabang Kabupaten Bandung kemudian mendampingi dokter A.Y, untuk memberikan bantuan perlindungan hukum dengan menggandeng pengacara di Surabaya.
"Kami menunjuk satu lawyer di Surabaya untuk mendampingi rekan sejawat kami. Jadi dokter Anggi ini hanya dimintai klarifikasi," kata dia.
Aziz mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi dan ramai di masyarakat ini lantaran adanya masalah di proses kredensial yang berjalan di klinik. Padahal untuk seorang dokter yang ingin bekerja di luar kota harus mendapat izin rekomendasi dari organisasi profesi yakni IDI.
"Permasalahannya di proses kredensial yang tidak jalan di klinik tersebut sehingga terjadi kesalahan. Kami di organisasi profesi, ada orang ingin mengajukan surat permohonan praktik luar kota itu ada rekomendasi dari kami," kata dia.