Bagaimana UU Kesehatan Baru Akan Mengubah Lanskap Industri Farmasi?

GP Farmasi Indonesia
Sumber :
  • ist

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang akan membawa perubahan besar-besaran pada industri farmasi di Indonesia, serta menentukan perkembangan dan tantangan yang akan dihadapi oleh sektor ini di masa depan.

Dokter Tirta Bedah Soal Bahaya BPA dalam Galon, Hoax atau Nyata?

Sebagai respons terhadap perubahan signifikan ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan Rapat Rerja Nasional (Rakernas) pada 8 hingga 9 September 2023 di Hotel Alila, Solo. Scroll lebih lanjut ya.

Acara ini mengusung tema Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan.

Terkait Anggur Muscat Shine di Jakarta, BPOM: Tidak Terdeteksi Residu Chlorpyrifos

Rakernas ini dirancang sebagai ajang diskusi strategis untuk menyiapkan langkah-langkah taktis dan strategis guna memajukan industri farmasi di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor farmasi, termasuk regulator, industri farmasi, apotek, distributor, serta toko obat. 

DPR Minta BPOM Koordinasi dengan Badan Karantina Awasi Peredaran Anggur Muscat

"Kita berharap tentunya dengan adanya Rakernas ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan terus berkolaborasi untuk memajukan dunia kesehatan dan farmasi di Indonesia," ujar Ferry Soetikno selaku Wakil Ketua Umum GPFI melalui keterangannya.

Kehadiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, secara daring menambah kesan di kegiatan ini. Menteri Kesehatan mengharapkan sinergi antara pemerintah dan GPFI dalam mendorong industri farmasi nasional.

"Saya berharap pemerintah dan GPFI dapat bersinergi serta terus mendorong industri farmasi untuk mengembangkan produk sediaan farmasi dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan produk sediaan farmasi dalam negeri serta meningatkan tingkat komponen dalam negeri sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat yang produktif, mandiri dan berkeadilan," katanya.

Ilustrasi obat/vitamin.

Photo :
  • Freepik

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, BPOM RI, Dra. Togi Junice Hutadjulu, juga hadir mewakili dan membacakan sambutan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Kami menyambut baik tema Rakernas ini. GPFI adalah mitra strategis BPOM dalam melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan GPFI," ujarnya.

Dengan penyelenggaraan Rakernas Tahun 2023 ini, GPFI berkomitmen untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat dan mendorong potensi sektor farmasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan momentum ini, GPFI dan seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menciptakan transformasi nyata dan sinergi berkelanjutan untuk kemajuan sektor kesehatan dan farmasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya