BBPOM Medan: Tak Ada Lagi Temuan Kemasan Galon yang Lewati Ambang BPA

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

MEDAN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengumumkan tidak lagi menemukan adanya air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat dengan migrasi Bisfenol A (BPA) yang melebihi ambang batas. Hal itu berdasarkan hasil uji terbaru yang dilakukan terhadap AMDK galon polikarbonat yang dijual di pasaran.  

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

“Terkait temuan BPOM RI, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon polikarbonat, BBPOM Medan terus melakukan pemantauan dan pengujian hingga saat ini dan kami tidak menemukan lagi di lapangan ada galon yang migrasi BPA-nya melebihi ambang batas,” ujar Kepala BBPOM Medan, Drs Martin Suhendri Apt MFarm di acara pelatihan kader keamanan pangan di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan serta pengujian di lapangan, menurut Martin, BBPOM Medan juga melakukan pengawasan pre market produk. Selain itu, juga dilakukan edukasi, tata cara handling, dan distribusi produk.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

"Karena, saat produk masih di pabrik, kandungan BPA pada galon nol atau zero. Tapi, di lapangan  mungkin saja dapat meningkat karena penanganan yang kurang baik," katanya.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Seperti diketahui, BPA merupakan salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak dikenal sebagai kemasan galon air minum bermerek. 

Lebih lanjut, Martin mengatakan BBPOM Medan secara rutin melakukan pemantauan, pengawasan dan pengujian produk air minum bergerak. 

Sebelumnya, sebuah penelitian yang dilakukan terhadap galon-galon air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat yang beredar di Kota Makassar baru-baru ini juga menunjukkan bahwa tidak terdeteksi adanya migrasi BPA. Penelitian ini dilakukan baik terhadap galon polikarbonat yang tidak terjemur maupun yang terjemur sinar matahari. 

Penelitian berjudul “Analisis Bisphenol A dan Di-ethylhexyl Dalam Air Galon Yang Beredar di Kota Makassar” yang hasilnya dimuat pada Food Scientia, Journal of Food Science and Technology Universitas Terbuka pada Juni 2023 ini dilakukan oleh 4 orang peneliti yaitu Endah Dwi Jayanti, Rachim Munadi, Sri Wahyuningsih dari Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM) dan Iffana Dani Maulida dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka. 

Penelitian ini diawali dengan pengambilan sampel yang dipilih berdasarkan hasil analisis data awal yang diperoleh dari survei lapangan di lokasi, yang mewakili rata-rata persebaran semua merek air galon isi ulang yang beredar di Kota Makassar. 

Ilustrasi minum air/air putih.

Photo :
  • Pexels/Karolina Gabrowska

Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, dengan kriteria sampel adalah air galon isi ulang yang paling banyak diminati atau dikonsumsi masyarakat. 

Survei lapangan dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Kota Makassar (Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Mariso, dan Kecamatan Manggala). Pada setiap kecamatan, 3 minimarket yang berbeda dipilih secara acak sebagai lokasi survei lapangan. \

Survei lapangan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui galon merek apa saja yang paling banyak diminati oleh masyarakat Kota Makassar dan untuk mengetahui tempat penyimpanan galon bermerek di minimarket tersebut. 

Hasil dari survei lapangan menunjukkan 2 merek galon isi ulang dengan peminat terbanyak yaitu merek A dan merek B, yang dijadikan sampel pada penelitian ini. Hasil survei lapangan juga menunjukkan bahwa terdapat 2 cara penyimpanan untuk air galon bermerek yang beredar di kota Makassar, sehingga sampel air galon yang diambil juga diberi 2 perlakuan yaitu dengan paparan cahaya matahari yang diberi tambahan kode “1” dan tanpa paparan cahaya matahari yang diberi kode “2”.

Sampel galon bermerek yang berisi air minum isi ulang (A1, A2, B1 dan B2) didiamkan selama 6 hari, dengan penyimpanan sampel air galon (A1 dan B1) di luar ruangan atau terpapar cahaya matahari langsung dan sampel air galon (A2 dan B2) di dalam ruangan yang tidak terpapar cahaya matahari.

Setelah 6 hari, masing-masing sampel air galon di ambil sebanyak 100 mL, kemudian disentrifugasi dengan kecepatan 250 rpm selama 10 menit. Hasil sentrifugasi dimasukkan ke dalam wadah kaca sebanyak 75 mL, selanjutnya hasil pemisahan digunakan untuk mengidentifikasi senyawa BPA dan DEHP yang terdapat dalam sampel.

Selanjutnya, BPA dan DEHP dianalisis dengan menggunakan Gas Chromatography- Mass Spectrometry (GC-MS). Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa air galon berbagai merek yang beredar di Kota Makassar baik yang terpapar maupun yang tidak terpapar cahaya matahari tidak terdeteksi mengandung BPA dan DEHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya