Tanggapi Sanksi dari Kemenkes, RSCM Dukung Penanganan Perundungan di Rumah Sakit

Perundungan di kalangan dokter
Sumber :
  • VIVA

JAKARTA – Kementerian Kesehatan telah menyampaikan pemberian sanksi terhadap 3 rumah sakit yang dilaporkan adanya tindakan bullying terhadap dokter Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Salah satu rumah sakit yang ditegur adalah RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang sekaligus menerima sanksi berupa peringatan secara tertulis terkait hal tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kemenkes ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kemenkes menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, dan sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan praktek-praktek seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, dalam konferensi pers secara daring, Kamis 17 Agustus 2023.

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Menanggapi pemberian sanksi tersebut, RSCM sebagai salah satu Rumah Sakit Pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah untuk mencegah dan menghilangkan praktik perundungan (bullying) yang ditemukan dalam proses pendidikan.

Perundungan di kalangan dokter

Photo :
  • VIVA
Geger Pria India Tiba-tiba Hidup Lagi saat Akan Dikremasi, 3 Dokter Diskors

Hal tersebut nantinya akan menjadi perhatian serius, baik dalam pendidikan dokter, dokter spesialis, maupun dokter subspesialis untuk terus menghasilkan lulusan dokter-dokter terbaik secara keilmuan serta sebagai insan yang bermartabat dan berperilaku luhur.

Bahwa dalam mendukung upaya Pemerintah tersebut, RSCM pada tanggal 24 Juli 2023 telah menetapkan Peraturan Direktur Utama tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di RSCM, serta membentuk Satuan Tugas Anti Perundungan dan membuka Whistle Blowing System (WBS) pengaduan perundungan dan/atau termasuk kekerasan seksual di RSCM. Untuk kebijakan-kebijakan tersebut selama ini telah dilakukan sosialisasi.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," bunyi pernyataan resmi dari pihak RSCM.

Pada praktiknya RSCM akan terus berkoordinasi dengan jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai penyelenggara program pendidikan spesialis-subspesialis yang menempatkan peserta didiknya di RSCM untuk mencegah secara sistematis segala bentuk perundungan pada peserta didik.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan yang berdasarkan rekomendasi Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam Konferensi Pers tersebut, pihak rumah sakit akan menyempurnakan system monitoring secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM yang terkait dengan proses pendidikan, untuk mencegah, memberikan peringatan serta pembinaan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024