7 Obat Tradisional dan Suplemen yang Dinyatakan Berbahaya bagi Ginjal oleh BPOM
- VIVA/ David Rorimpandey
JAKARTA – Sejumlah obat yang beredar di masyarakat dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memiliki kandungan berbahaya, terutama untuk organ ginjal. Obat-obatan yang dimaksud masuk dalam kategori obat tradisional dan suplemen kesehatan.
"BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS (tidak memenuhi syarat) keamanan dan mutu, karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," tulis BPOM dalam keterangannya, dikutip Senin 31 Juli 2023. Scroll untuk info selengkapnya.
Sementara untuk produk kosmetik, BPOM menemukan 4 produk yang masuk kategori TMS keamanan dan mutu, karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya. Diketahui, produk-produk yang masuk kategori TMS berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
"Risikonya pada gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon," jelas laporan itu.
BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar atau pelaku usaha yang memproduksinya.
Selain itu, BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya dan menarik semua produk tersebut.
BPOM juga telah melakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik, serta sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.
Semua stok atau persediaan obat-obat tersebut juga telah dimusnahkan oleh BPOM. Badan pengawas obat dan makanan itu juga berjanji akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk-produk tersebut.
"Masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran karena berisiko terhadap kesehatan," tutur BPOM.
Berikut daftar 7 obat tradisional dan suplemen yang disebutkan BPOM berbahaya bagi kesehatan.
1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca dan botol plastik)
4. Liu Shen Shui (obat sakit perut)
5. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
6. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung.
Produk Suplemen Kesehatan
7. Feroglobin Kid Drops.