Putri Pinkan Mambo Diduga Dilecehkan Ayah Tiri Bertahun-tahun, Ini Dampaknya Bagi Korban
- pixabay
JAKARTA – Pinkan Mambo tengah jadi sorotan usai putrinya dengan inisial MA mengaku mengalami pelecehan dari ayah tirinya. Suami kedua Pinkan Mambo berinisial SW itu diduga telah melakukan pelecehan saat MA masih berusia 12 tahun dan terjadi selama bertahun-tahun.
Dikutip dari akun TikTok @keluargakecildijerman, MA yang hadir dalam podcast Nadia Alaydrus secara blak-blakan mengaku sudah dilecehkam ayah sambung yang seharusnya melindungi dia di rumah. Nahas, kejadian tak senonoh itu berlangsung selama bertahun-tahun di saat usia MA masih 12 tahun. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Aku jadi korban sama suaminya mami aku, suami yang kedua. Kejadiannya di tahun 2018 sampe tahun 2021 aku bisa dibilang mengalami pelecehan seks," kata MA.
Lebih dalam, MA merinci bahwa kejadian pertama saat dirinya dilecehkan adalah ketika baru selesai mandi. Bercerita dengan terbata-bata, MA mengaku baru selesai mandi dan hendak mengambil pakaian di lemarinya yang terletak di kamar Pinkan Mambo.
Putri mantan Duo Ratu itu pun mengaku tak memiliki pikiran negatif apa pun saat akan mengambil pakaian di kamar sang ibu. Betapa terkejutnya ia saat melihat sosok pria yang tak lain adalah ayah tirinya dan langsung melakukan pelecehan tersebut.
"Tapi ternyata kayak, kasurnya di balik lemari, dan tiba-tiba ada suaminya mami aku. Dan di situlah kejadian dan pas pertama kejadian itu aku benar-benar syok," ujarnya.
Dikutip laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat, cukup tinggi. Tercatat, kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37 persen. Maka disimpulkan, bahwa tindakan kekerasan kerap dilakukan orang-orang terdekat korban.
Sedangkan, kekerasan seksual yang terjadi di sekolah sekitar 11 persen dan 10 persen di hotel. Kasus kekerasan seksual ini, tentunya lebih banyak menimpa perempuan yakni mencapai 87 persen. Sedangkan, untuk pria yang mengalami kekerasan seksual sekitar 13 persen.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyebutkan, 73 persen kasus kekerasan seksual terjadi di Pulau Jawa, Sumatera 13 persen, Papua 5 persen, Bali, NTB, NTT 4 persen, Sulawesi 3 persen dan Kalimantan 2 persen. Sederet kasus menyiratkan, Indonesia dengan angka kekerasan seksual yang cukup tinggi.
Berbagai dampak yang akan ditimbulkan dari para korban kejahatan atau kekerasan seksual.
Pertama, dampak psikologis korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam, selain itu stres yang dialami korban dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya.
Kedua, dampak fisik. Kekerasan dan pelecehan seksual pada anak merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS). Selain itu, korban juga berpotensi mengalami luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi. Dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian.
Ketiga, dampak sosial. Korban kekerasan dan pelecehan seksual sering dikucilkan dalam kehidupan sosial, hal yang seharusnya dihindari karena korban pastinya butuh motivasi dan dukungan moral untuk bangkit lagi menjalani kehidupannya.
Salah satu penyebab utama semakin tingginya kasus kekerasan seksual adalah, semakin mudahnya akses pornografi di dunia maya, dengan situs yang sengaja ditawarkan dan disajikan kepada siapa saja dan di mana saja.