UU Kesehatan Disahkan, Industri Alkes Pilih Manut Pemerintah
- Freepik/pressfoto
JAKARTA – Disahkannya Undang-undang (UU) Kesehatan yang baru turut berdampak pada industri alat kesehatan. Namun, daripada memperdebatkan, industri alkes lebih memilih untuk manut pada peraturan pemerintah.
Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, dr. Randy H. Teguh, MM, mengatakan, dengan disahkannya UU Kesehatan, maka kita seharusnya sudah menghentikan perdebatan mengenai substansi UU tersebut. Sebaliknya, kita harus membantu Pemerintah dalam membuat berbagai peraturan turunan yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa UU Kesehatan akan dapat dijalankan secara efektif. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Dari sudut pandang pengusaha alkes, kami merasa bahwa pemerintah telah mengakomodasi keberadaan semua pihak yang tercakup dalam rantai pasok untuk kemandirian alkes, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi dan pengguna produk dalam UU Kesehatan tersebut," ujarnya saat penandatanganan MoU Gakeslab Indonesia dengan Asosiasi Healthtec Indonesia (AHI) dan Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI) di Jakarta, baru-baru ini.
"Karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah yang sudah mulai bekerja untuk menerjemahkan amanat UU Kesehatan tersebut dalam bentuk berbagai peraturan dan kebijakan turunan," sambung pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Tetap Kadin Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan KADIN Indonesia itu.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Drs. H. Sugihadi HW, MM, mengingat kembali saat pandemi COVID-19, alat kesehatan atau farmasi begitu sulit didapat. Untuk itu, pihaknya banyak belajar dari pandemi kemarin.
"Dan pemerintah sekarang memprogramkan adanya kemandirian alat kesehatan. Kami Gakeslab sudah melangkah, mengimbau para anggota-anggota kami untuk memproduksi alat-alat kesehatan dalam negeri," katanya.
"Kalo dulu anggota kami cuma 10 perusahaan, sekarang sudah 150 perusahaan jadi anggota tetap sebagai produsen. Jadi kami dengan pengalaman COVID-19 kemarin, kita berusaha menyediakan alat-alat kesehatan dari produksi dalam negeri dari anggota-anggota kami," tambahnya.
Sugihadi pun berharap, peralatan kesehatan bisa dipenuhi oleh produk-produk dalam negeri. Jadi, tidak lagi tergantung dari impor.
"Pengalaman 2022 impor sangat besar hampir 90 persen, sekarang sudah menurun sampai 70 persen. Jadi cukup bagus, karena pemerintah juga sudah membuat aturan untuk pengadaan alat kesehatan maupun laboratorium itu harus mengutamakan produk dalam negeri yang sudah memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Untuk ini, kita juga harus sudah masuk ke sana," bebernya.
"Dukungan dari teman-teman asosiasi kita perlu sekali. Dari teknologi juga kita libatkan, karena sistem alat yang kita produksi itu juga harus terkait dengan sistem informasi yang sudah ada yang sudah disediakan oleh temen-temen dari health technology. Labnya juga saling mendukung di sana," pungkas Sugihadi.
Dukungan asosiasi itu pun diwujudkan dengan kolaborasi antara Gakeslab Indonesia dengan AHI dan ILKI untuk mendukung UU Kesehatan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 Juli 2023 lalu.