6 Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Disafari Wukufkan
- Kemenkes
MEKKAH – Salah satu layanan yang hanya ditemukan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah yaitu safari wukuf pada prosesi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Layanan ini ditujukan untuk jemaah haji sakit yang karena kondisinya tidak dapat melaksanakan wukuf secara mandiri.
Jemaah haji sakit tersebut nantinya akan diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf. Namun tidak seluruh jemaah haji sakit dapat menjalankan safari wukuf. Jemaah haji sakit perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1.Jemaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
2.Saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.
3.Transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
4.Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.
5.Penyakit tidak dalam periode akut.
6.Tidak dalam krisis hipertensi.
Penanggung jawab Safari Wukuf KKHI Mekkah dr. Budiana Rismawan, Sp.An, KAKV.KIC menyampaikan sejak awal operasional KKHI Makkah sudah mulai mempersiapkan layanan safari wukuf.
“Persiapan safari wukuf sebenernya sudah kita mulai sejak awal operasional KKHI Makkah, yaitu melalui MCU yang sekaligus merupakan proses identifikasi nominasi jemaah haji sakit yang sesuai kriteria safari wukuf,” ucap dr. Budi.
dr.Budi menyampaikan guna mempersiapkan layanan safari wukuf, KKHI Mekkah sudah mulai mengidentifikasi sejak pelaksanaan Medical Check Up (MCU) untuk jemaah haji risiko tinggi. Dokter pelaksana MCU sekaligus melakukan identifikasi mana jemaah haji yang kondisinya masuk dalam kriteria safari wukuf.
Selain itu nominasi dari MCU, KKHI Mekkah membuka usulan nominasi dari kloter. Nominasi ini akan dilaksanakan pemeriksaan pada poli safari wukuf yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2023 di pos kesehatan sektor Daker Mekkah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat apakah nominasi dari kloter sudah sesuai dengan kriteria safari wukuf.
Lebih lanjut, dr. Budiana menyampaikan bahwa safari wukuf diutamakan untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah dan memenuhi kriteria. Oleh karenanya dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) pasien rawat inap di KKHI Mekkah akan mengidentifikasi jemaah haji sakit mana yang masuk kriteria safari wukuf dan mana yang akan dibadalkan.
Selain itu, tim visitasi juga akan melakukan identifikasi jemaah haji sakit yang sudah masuk dalam kamar perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Jemaah haji sakit yang diperbolehkan pulang dan tidak dengan pulang paksa.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala KKHI Mekkah dr. Edi Supriyatna, MKK menyampaikan KKHI Mekkah masih dalam proses mengidentifikasi jemaah haji sakit yang masuk kriteria. Jemaah haji sakit dengan penyakit jantung dan penyakit paru terlebih dahulu perlu menjalani beberapa pemeriksaan khusus.
Jemaah haji sakit yang mendapatkan perawatan psikiatri juga bisa mengikuti safari wukuf dengan ketentuan berupa gangguan mental organik yang tidak gaduh gelisah.
“Ada beberapa penyakit yang dipertimbangkan seperti penyakit jantung, penyakit paru, mendapatkan safari wukuf melalui beberapa pemeriksaan tertentu. Untuk penyakit psikriatri dengan ketentuan gangguan mental organik yang tidak gaduh gelisah,” ungkap dr, Edi.
dr. Edi menerangkan bahwa untuk safari wukuf tahun ini disiapkan 15 unit bus yang terdiri dari 6 unit bus untuk pasien baring dan 9 unit bus untuk pasien duduk. Setiap bus akan ditugaskan 1 orang dokter dengan 2 orang perawat, 1 tenaga pendukung kesehatan bidang pelayanan orang sakit, dan 2 orang tim bimbingan ibadah.
“Kendaraan yang kita rencanakan sesuai jumlah tenaga kesehatan kita sejumlah 15 bus.15 bus tersebut akan diatur 6 bus untuk pasien baring dan 9 bus untuk pasien duduk," ujar dr. Edi.
Safari wukuf diharapkan dapat membantu jemaah haji sakit dapat menjalankan rukun wajib haji dan kondisinya tetap stabil.