Sebabkan 11 Orang Meninggal, Hewan Rabies di Kalbar Diminta Dimusnahkan

Pemberian vaksin anti rabies kepada hewan di Kabupaten Sintang.
Sumber :
  • Istimewa

KALIMANTAN BARAT – Berdasarkan data terakhir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, tercatat populasi hewan penular rabies sudah lebih dari 214.462 hewan.

Korban manusia yang digigit hewan penular rabies mencapai 1.785 orang dengan kasus meninggal dunia mencapai 11 orang, dengan 8 orang di Kabupaten Sintang dan 3 orang di Kabupaten Landak.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memerintahkan dinas terkait melakukan rapat koordinasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk memusnahkan hewan yang teridentifikasi rabies.

Petugas memberikan vaksinasi rabies kepada anjing peliharaan warga.

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Menurutnya untuk hewan peliharaan yang sudah terjangkit rabies harus selalu diwaspadai, karena akan memiliki naluri untuk menggigit saja.

Selain itu Sutarmidji menjelaskan kalau seseorang sudah digigit anjing yang terindikasi ada rabies maka akan sulit sembuh, karena untuk vaksinnya hanya ada dua perusahaan yang memproduksi di dunia sehingga akan kesulitan untuk mendapatkan vaksin.

“Tak banyak perusahaan yang memproduksi vaksin rabies, yang ada itu vaksin mencegah rabies,” jelas Sutarmidji, beberapa waktu lalu.

Sutarmidji menegaskan satu-satunya jalan memotong mata rantai penyebaran rabies adalah dengan memusnahkan hewan yang teridentifikasi menderita rabies, kemudian memvaksin hewan yang masih sehat.

Maju Pilkada Kalbar, Ria Norsan: Bayangkan Bapaknya Mengabdi di Golkar 30 Tahun, Dipecat Anaknya

“Hewan yang sudah terjangkit rabies harus dimusnahkan. Ini untuk memutus mata rantai penularannya. Karena ketika seseorang digigit, maka amat sulit menyembuhkannya. Rata-rata semakin parah,” ucap Sutarmidji.

Blak-blakan! Natasha Ryder Ngaku Love at First Sight Sama Louis: I Love Her to Death
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024