KDRT Hingga Perceraian Picu Perempuan Terpuruk, Begini Cara Jaga Kesehatan Mental

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan membuat miris sesama perempuan. Sama halnya dengan perceraian yang dialami Inge Anugrah yang membuatnya diduga tak mendapatkan harta dari pernikahannya dengan Ari Wibowo.

Anak Korban Perceraian di Palembang Bakal Terima Uang Rp500 Ribu per Bulan

Tak sedikit kasus KDRT dan perceraian itu dialami oleh sejumlah artis dengan pasangannya yang marak dikabarkan di media. Kasus di dalam rumah tangga kerap mengorbankan berbagai hal, termasuk kesehatan mental yang dialami oleh perempuan. Kasus tersebut pun ditanggapi oleh Ketua Wanita Keren Indonesia (WIK) Dra. Maria Ekowati. Scroll untuk info lengkapnya.

"Yang namanya berpisah atau ditinggal pasangan itu sesuatu banget, itu sangat berpengaruh ke individu seseorang," ujarnya dalam media briefing Pentingnya Kesehatan Mental untuk Cegah Bullying dan Flexing, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

2.699 Pasangan di Palembang Bercerai Sepanjang 2024

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Indonesia, Naria mengungkapkan bahwa kasus KDRT dan perceraian di Indonesia cukup tinggi. Tak heran, hal itu berdampak pada kesehatan mental para perempuan yang belum siap menghadapi hal tersebut.

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Maria menambahkan bahwa perempuan di era gencarnya teknologi ini sebenarnya dapat memiliki coping mechanism dan resiliensi yang tinggi. Kedua kunci ini menjadi benteng untuk mempersiapkan perempuan lebih tangguh menghadapi ragam permasalahan rumah tangga, termasuk cerai dan KDRT itu.

Coping mechanism sendiri merupakan bentuk dari strategi untuk mengatasi stres yang tinggi dalam berbagai masalah. Sementara, resiliensi sebagai bentuk kesiapan agar mampu bangkit dari masalah yang membuat terpuruk. Salah satu caranya, melalui kemandirian secara ekonomi, baik itu bekerja atau memiliki usaha sendiri yang membantu kepercayaan diri sehingga mudah bangkit.

"Jadi ketika dia berdaya secara ekonomi dia punya kepercayaan diri kemudian dia bisa berkembang itu contoh yang bisa bangkit dari situ," tambah Maria.

Maka dari itu, Maria Ekowati, mendorong isu kesehatan mental ke dalam pembahasan Undang-undang Kesehatan dan Undang undang Kesehatan Ibu dan Anak yang saat ini sedang dibahas di lembaga legislatif. Desakan itu terkait kecenderungan penyimpangan perilaku yang banyak terjadi belakangan ini. 

"Isu ini harus mendapat porsi cukup dalam pembahasan RUU Kesehatan dan RUU Kesehatan Ibu dan Anak agar penanganan kesehatan mental memiliki kekuatan hukum. Masalah kesehatan mental harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya