Sibuk Urus Persiapan Pesta Pernikahan, Deret Vaksinasi Ini Sering Diabaikan Calon Pengantin

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • VIVA/ David Rorimpandey

VIVA Lifestyle – Persiapan pernikahan biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan agar dekorasi dan berbagai hal detail lainnya sesuai dengan keinginan calon pengantin. Namun, dokter mengingatkan pentingnya vaksinasi sebelum menikah yang kerap terlupakan karena bermanfaat pada kesehatan saat hamil dan calon buah hati.

Terpopuler: Anjasmara Selingkuh dan Sempat Nikahi Wanita Lain, Kartika Putri Gak Mau Tampil Depan Publik

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K), mengingatkan agar pasangan calon pengantin tak hanya memperhatikan detail persiapan terkait gedung, acara, dan dekorasi pesta pernikahan. Menurut Prof Hartono, calon pengantin juga perlu melakukan vaksinasi sebelum menikah yang bertujuan untuk kesehatannya saat hamil dan bersalin.

"Calon pengantin sibuk dengan dekorasi gedung, lupa mempersiapkan diri (pada kesehatan). Vaksinasi penting termasuk tetanus toksoid atau TD atau TDAP (vaksin tetanus difteri pertusis)," ujarnya dalam acara di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

pengantin baru

Photo :
  • U-Report

Vaksin ini bermanfaat bagi pencegahan pertusis yang berisiko pada kesehatan bayi baru lahir nanti. Sebab, vaksin pertusis dapat diberikan pertama kali pada bayi saat berusia 6 minggu. Risiko penularan pertusis bisa lebih tinggi pada bayi karena imunitas masih rendah disertai dampak yang mematikan.

Maxime Bouttier dan Luna Maya Segera Menikah? Video Ini Jadi Buktinya!

"Kalau bayi 1 kali diimunisasi, antibodi masih rendah, jadi harus 3 kali, selang 1-2 bulan. Saat bayi belum imunisasi, bayi rentan. Kalau ada kakaknya dan sekolah, bawa bakteri pertusis, batuk di depan bayi, kena. Bayi pertusis pada bayi ini bikin batuknya bikin nggak napas karena napasnya sangat berat, jadi sangat berbahaya sekali," jelasnya.

Ilustrasi ibu hamil

Photo :
  • pixabay

Vaksin TDPA yang sudah diberikan pada saat ibu belum hamil atau minimal di trimester dua kehamilan, dapat memberi kekebalan pertama pada bayi terkait bakteri pertusis ini. Selain itu, vaksin yang juga perlu diberikan pada calon pengantin yaitu MR atau campak dan rubella karena risikonya memicu kecacatan pada bayi.

"Vaksin MR, measles dan rubella ini untuk cegah radang otak dan rubella kongenital sindrom. Di luar vaksin, ibu-ibu juga perlu asam folat cukup agar bayi tidak cacat," tambahnya.

Vaksin MR ini harus diberikan saat ibu belum proses kehamilan karena dampaknya bisa membahayakan. Serta, vaksin HPV yang dapat diberikan agar mencegah kanker leher rahim atau serviks yang menjadi pemicu kematian kedua pada perempuan.

"Sebelum hamil, calon ibu juga nggak boleh anemia, mesti diberikan asam folat dan imunisasi. Minimal 2 itu," tambahnya.

Maka dari itu, peran vaksin sangat besar bagi calon pengantin untuk memberi kesehatan ibu dan anak sehingga menambah imunitas serta mencegah dari penyakit mematikan. Setelah mendapat vaksin pada ibu, Prof Hartono juga mengingatkan agar anak-anak diberi hak imunisasi sesuai jadwalnya.

"Atasi keraguan para orangtua dan masyarakat bahwa dengan adanya pandemi cakupan menurun karena ada PPKM, orangtua sakit, faskes mengutamakan untuk COVID-19, jadi itu hambatan. Solusinya beberapa hari RS buka klinik anak sehat dan sakit dipisah atau jamnya dibagi. Kemudian, ada juga IDAI yang menganjurkan imunisasi tanpa turun jadi imunisasi di mobil," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya