Tolak RUU Kesehatan, IDI Malang Raya Prioritaskan Kode Etik dan Kepentingan Masyarakat
- VIVA/Uki Rama
VIVA Lifestyle – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya menggelar aksi damai menolak rencana RUU Omnibus law tentang kesehatan. Mereka ingin pemerintah mempertahankan Undang-undang 38 tahun 2004 tentang kesehatan.
Ketua IDI Cabang Malang Raya, Sasmojo Widito mengatakan bahwa penolakan RUU Kesehatan demi menyelamatkan masyarakat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Mereka ingin pemerintah menetapkan IDI sebagai organisasi profesi dokter tunggal karena telah memiliki etik dan norma profesi selama puluhan tahun.
"IDI bukan hanya untuk kepentingan dokter, justru adanya IDI untuk melindungi masyarakat. Satu-satunya organisasi yang memiliki kode etik kedokteran di Indonesia dan sudah puluhan tahun. Kalau organisasi tidak tunggal nanti ada organisasi lain dan etikanya bisa macam-macam," kata Sasmojo, Senin, 8 Mei 2023.
IDI Cabang Malang Raya menganggap RUU Kesehatan yang baru berpotensi mengkriminalisasikan dokter. Sementara para dokter membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
“Mungkin seringkali rasa aman dalam menjalankan profesi ini dianggap sebagai hak imunitas atau kekebalan. Namun hak mendapatkan rasa aman ini bukan berarti untuk melindungi profesi dokter, tak lain untuk memberikan keselamatan pasien dan keadilan bagi penerima layanan kesehatan,” ujar Sasmojo.
Sasmojo menilai dalam draft RUU Kesehatan terdapat poin yang mengizinkan ada organisasi lain selain IDI.
Katanya, ini cukup berbahaya bagi masyarakat. Karena seorang dokter bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin IDI berpotensi menyebrang ke organisasi lain.
"Kalau ada 3 atau 2 organisasi, maka dokter yang bermasalah akan pindah ke organisasi lain. Kalau banyak organisasi, konsekuensinya pada masyarakat karena etika dokter akan berbeda-beda sesuai organisasi," tutur Sasmojo.
Sasmojo setelah berdiskusi dengan IDI di seluruh Indonesia mengancam akan terus berjuang menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan. Bahkan, jika nantinya RUU Kesehatan disahkan mereka berencana akan menggugat melalui Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan tetap berjuang melalui jalur yang bisa kami tempuh. Kalau semua pekerjaan oleh IDI akan dikerjakan Kemenkes, saya tidak optimis itu berhasil. Jika RUU dimuluskan, kami akan menempuh jalur hukum melalui MK," kata Sasmojo.