Status Kedaruratan COVID-19 Dicabut, Kementerian Kesehatan Ajak WHO Diskusi

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.
Sumber :
  • pexels/Edward Jenner

VIVA Lifestyle – Kemenkes siapkan transisi untuk akhiri kedaruratan COVID-19. Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023.

Bos WHO Nyaris Jadi Korban Serangan Rudal Israel di Bandara Yaman

"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril, dalam keterangan persnya.

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.

Bangkit Usai Dihantam Pandemi, Pendapatan Bisnis KAI Kini Tembus Puluhan Triliun

WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

Photo :
  • pexels/Edward Jenner
BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

"Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tambahnya.

Kemenkes juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis yang bekerja keras di tengah pandemi COVID-19. Syahril berharap agar penularan COVID-19 tak lagi terjadi seperti masa-masa awal Pandemi di tahun 2020 lalu 

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali," tandasnya.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 5 Mei 2023, mengatakan bahwa virus corona bukan lagi darurat kesehatan global.

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Photo :
  • Pixabay/Tumisu

Badan kesehatan PBB itu sebelumnya telah menyatakan COVID sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global dengan tingkat kewaspadaan tertinggi, selama lebih dari tiga tahun.

Dikutip laman DW, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan bahwa pengumuman tersebut bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global, melainkan sebagai keadaan darurat.

Tedros menambahkan bahwa dia tidak akan ragu untuk menilai kembali situasi jika COVID-19 menempatkan dunia kita dalam bahaya.

"Dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan.

Ilustrasi obat COVID-19.

Photo :
  • Health Europa

Namun, kepala WHO itu mengatakan dunia telah melihat tren penurunan virus corona selama lebih dari setahun. Karenanya, dia mengakui bahwa sebagian besar negara telah kembali hidup seperti sebelum pandemi melanda.

"COVID telah mengubah dunia, dan itu telah mengubah kita. Dan memang seharusnya begitu. Jika kita kembali ke keadaan sebelum COVID-19, kita akan gagal untuk mempelajari pelajaran kita, dan mengecewakan generasi masa depan kita," kata Tedros.

Kasus COVID-19 Meningkat Lagi

Ada pun, Kasus harian COVID-19 kembali meningkat dengan tercatat bahwa angka ini termasuk paling tinggi sejak 10 bulan terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 29 April 2023, kasus harian dilaporkan bertambah sebanyak 2.074 orang.

Kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen. Sementara untuk tingkat keterisian Rumah Sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47 persen.

Bahkan, kasus pasien yang meninggal juga dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian. Kemudian pada 29 April 2023 menurun dengan 14 kematian.

Ilustrasi obat COVID-19.

Photo :
  • Pixabay

Menyusul peningkatan ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.

Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril, dalam keterangan persnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya