Apa Itu Sinar UV dan Apa Bahayanya Jika Terpapar?
- Pixabay
VIVA Lifestyle – Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) mengumumkan sinar ultraviolet (UV) kategori ekstrem bakal melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Disebutkan jika orang yang terkena paparan sinar UV ini akan berdampak pada kesehatan seseorang. Lantas, apa itu sinar UV, dan apa bahayanya untuk kulit? Yuk simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pengertian sinar UV
Sinar UVÂ merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D. Namun jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Secara umum banyaknya sinar Ultraviolet (UV) yang mencapai bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
- Sudut datang sinar matahari, semakin tegak akan semakin banyak mengandung sinar ultraviolet
- Posisi lintang tempat, semakin ke kutub sinar ultraviolet akan semakin kecil
- Tutupan awan, semakin banyak awan sinar ultraviolet yang sampai akan semakin kecil
- Ketinggian, semakin tinggi suatu tempat maka sinar ultraviolet yang diterima akan semakin besar
- Lapisan ozon, semakin banyak ozon di lapisan atas maka semakin baik menyaring sinar ultraviolet
- Pemantulan pada permukaan bumi. Semakin dapat memantulkan cahaya, maka semakin sedikit sinar ultraviolet yang ada di permukaan bumi
Bahaya terkena sinar UV
Jika seseorang terkena sinar UV, maka akan berdampak dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention, berikut bahaya sinar UV jika terkena kulit:
- Sunburn adalah tanda overexposure jangka pendek, sedangkan penuaan dini dan kanker kulit adalah efek samping dari paparan sinar UV yang berkepanjangan.
- Paparan sinar UV meningkatkan risiko penyakit mata yang berpotensi membutakan, jika pelindung mata tidak digunakan.
- Overexposure ke radiasi UV dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk kanker.
Imbauan BMKG
Bagi wilayah Indonesia yang terkena dampak dari sinar UV ekstrem ini, BMKG memberikan imbauan sebagai berikut:
- Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit.
- Hindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.