BPOM: Sekitar 616 Obat Sudah Dinyatakan Aman

Ilustrasi - Obat sirup
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Lifestyle – Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM, Tri Asti Isnariani, mengatakan, syarat obat sediaan sirup yang aman digunakan yakni sesuai dengan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam mengeluarkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM merupakan best practice yang dilakukan secara internasional,” ujarnya saat dialog interaktif bertajuk Sirop Obat Aman untuk Anak, yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Asti lebih lanjut mengatakan, BPOM selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM secara berkala merilis daftar obat-obatan yang aman. 

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

"Sejak November hingga Januari, sekitar 616 obat sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," imbuh Asti.

Pengawasan oleh Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) - Dietilen Glikol (DEG) pun mendapat apresiasi dari WHO. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Ditjen Farmalkes Kemenkes, Agusdini Banun Saptaningsih.

"Kemenkes dan BPOM mensosialisasikan list yang aman. Di e-katalog, ada beberapa obat yang sudah tayang dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu menguji. Kemenkes menginginkan agar pelaku usaha menguji produk secara berkala," tutur Agusdini.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat yang sudah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan BPOM, benar-benar aman untuk dikonsumsi. 

"Kalau dari Kemenkes dan BPOM menyatakan aman, maka kami percaya," ungkap dr. Piprim.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), apt. Noffendri Roestam juga mengungkapkan bahwa obat-obatan yang diproduksi di Indonesia aman dikonsumsi. Senada dengan Noffendri, Guru Besar Farmakologi ITB Prof. apt. I Ketut Adnyana menegaskan, obat-obatan yang diproduksi sesuai ketentuan maka aman untuk dikonsumsi.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Freepik

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi obat. Masyarakat harus meningkatkan literasi kesehatan, sehingga bijak dan cerdaslah menggunakan obat. Kalau ada satu anggota keluarga kita memerlukan obat, maka harus didapatkan segera," tutur Prof. Ketut.

Direktur Eksekutif GP Farmasi, Bapak Elfiano Rizaldi pada akhir dialog menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan kualitas obat yang telah dinyatakan aman. 

"Pemerintah telah melakukan dan monitoring secara ketat terkait aspek kualitas obat, yang berwenang menentukan kualitas obat aman adalah BPOM. Obat yang dipastikan aman bisa dibeli di apotek dan RS serta fasilitas kesehatan lainnya," katanya. 

Contoh obat sirup aman
Salah satu produk obat sirup yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Stimuno melalui surat nomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991. Stimuno merupakan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah teruji klinis sehingga bersertifikat Fitofarmaka.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

“Stimuno merupakan satu-satunya imunomodulator herbal bersertifikat Fitofarmaka, terbuat dari meniran hijau, bekerja langsung di sistem imun dan telah tersertifikasi halal,” ungkap Presiden Direktur PT Dexa Medica, V Hery Sutanto yang juga hadir dalam acara tersebut.

Head of Marketing Consumer Heath Dexa, Irene Dwi Sari mengedukasi para ibu untuk tidak khawatir menggunakan sirup fitofarmaka. 

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

"Selama para ibu teliti membaca label dan memberikan sesuai aturan pakai, tidak perlu khawatir menggunakan sirup obat. Apalagi, jika sudah dinyatakan aman oleh Badan POM. Namun demikian, tetap harus menggunakannya sesuai aturan pakai dan biasakan melihat label keamanannya," kata Irene.

Caca Tengker dan keluarga.

Photo :
  • Instagram @cacatengker.
Rahasia Sembuhkan Flu Cepat dengan Sup Ayam di Rumah? Dijamin Manjur!

Tips Caca Tengker pilih obat sirup
Kasus obat sirup cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang terjadi sejak Agustus 2022 dan menyusul pelarangan penjualannya, memengaruhi keputusan ibu dalam membeli sirup obat untuk anak balita. Artis Caca Tengker sekaligus ibu beranak dua itu memutuskan untuk menggunakan sirup obat fitofarmaka yang terbukti aman dan sudah teruji klinis pada manusia.

“Kasus sirup cemaran yang terjadi beberapa waktu lalu, sangat memengaruhi tentunya. Karena saat itu saya bingung mengenai kejelasan berita dan terutama saat mau membeli produk daya tahan tubuh yang rutin dikonsumsi karena tidak boleh dijual saat mendatangi apotik langganan,” kata Caca Tengker.

Menurut Caca, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih obat sirup. 

"Biasanya saya memilih produk yang sudah memiliki sertifikat fitofarmaka dan juga teruji klinis menjaga sistem imun. Saya merasa aman jika produk sudah memiliki sertifikat fitofarmaka karena berarti produk sudah teruji klinis pada manusia,” terang Caca.

Namun demikian, menurut Caca, sebelum membeli sirup obat dirinya perlu membekali diri dengan banyak informasi.

"Saya harus mengenali dengan baik sirup obat yang saya beli, maka saya rajin browsing di situs-situs pemerintah terpercaya untuk mendapatkan update informasi terbaru sekaligus memastikan produk yang biasa saya konsumsi sudah dinyatakan aman," tutur Caca Tengker.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya