Benang Bedah Produksi RI Kantongi Sertifikat Halal MUI dan Izin Kemenkes

Ilustrasi operasi.
Sumber :
  • Pixabay/sasint

VIVA Lifestyle – Indonesia patut berbangga dengan alat kesehatan yang sudah mulai diproduksi secara lokal, salah satunya benang bedah oleh PT Kalbe Farma Tbk melalui anak usahanya PT Forsta Kalmedic Global. Benang bedah buatan Indonesia ini telah mengantongi sertifikat halal dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta memenuhi standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius mengatakan bahwa pembuatan benang bedah ini sebagai bentuk dukungan untuk kemandirian kesehatan, khususnya alat kesehatan di Indonesia. Kalbe melalui anak usaha PT Forsta Kalmedic Global telah mengembangkan teknologi surgical suture atau benang bedah dan memproduksinya di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, akan ditingkatkan di atas 60 persen. 

"Saat ini, Forsta telah mendapatkan sertifikat produksi, sertifikat CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik), sertifikat ISO 13485, dan sertifikat halal," terang Vidjongtius, dalam konferensi pers di Kalbe Business Innovation Center, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Konferensi pers benang bedah produksi lokal.

Photo :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

Ada pun benang bedah produksi negeri ini dikembangkan melalui media kolagen dan serat agar-agar sehingga keamanannya terjamin saat digunakan pasien. Vidjongtius menambahkan bahwa pengembangan benang bedah ini berdasarkan teknologi asal Korea Selatan untuk efisiensi yang lebih memadai.

"Peneliti kami satu bulan ke Korea untuk mempelajari pengembangannya, lalu produksi selama dua tahun dengan supervisi dari Korea," tuturnya lagi.

Produksi komersial benang bedah Elva telah tersedia sejak Desember 2021 dengan produk pertama Elvalene, benang bedah sintetis polypropylene yang tidak dapat diserap. Pada tahun 2022, Elvalene telah terdaftar di e-catalogue dan telah diujicobakan di beberapa rumah sakit pendidikan di Pulau Jawa. Saat ini, portofolio benang yang lebih lengkap sudah tersedia oleh Forsta, baik itu sintetik maupun natural, meliputi Elvadio, Elvacryl, Elvamono, Elvarapid, Elvachromic, dan Elvaplain.

"Forsta sudah produksi benang bedah (surgical suture) dan sedang mempersiapkan produksi bahan habis pakai (consumable) lainnya,” jelas Vidjongtius.

Alat Kesehatan Dominan Impor

Sebut Presiden Berhati Mulia, MUI Doakan Prabowo Mampu Wujudkan Palestina Merdeka

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Dra. Lucia Rizka Andalucia menuturkan bahwa persentase impor untuk alat kesehatan dalam negeri masih sangat tinggi. Dengan tersedianya benang bedah produksi dalam negeri, Lucia berharap agar menjadi langkah memenuhi alat kesehatan dengan harga yang jauh lebih murah.

Produksi Alat Kesehatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

"Saat ini untuk alat kesehatan kita masih banyak didominasi prodak import dimana kita masih jauh sekali devisit neraca untuk perdagangan alat kesehatan kita dimana produk impor masih sangat tinggi," kata Lucia, di kesempatan yang sama.

Ada pun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berperan dalam membuat regulasi penggunaan produk dalam negeri. Kemenkes mengupayakan supaya fasilitas kesehatan (faskes) yang menggunakan anggaran belanja negara dapat menggunakan alat kesehatan dan obat-obatan produksi dalam negeri, baik dalam proses pelayanan maupun untuk keperluan akademik. 

Cara OJK dan MUI Genjot Inklusi Keuangan Syariah Indonesia

Berdasarkan data Kemenkes, jumlah izin edar alkes dalam negeri tahun 2022 meningkat 2,3 kali lipat dibandingkan tahun 2019, yakni sebanyak 5.427 pada 2019, menjadi 12.524 pada tahun 2022. Kemudian, transaksi alkes dalam negeri di e-catalogue tahun 2022 meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan tahun 2019-2021. Tahun 2019-2021 sebanyak 12 persen, sedangkan tahun 2022 sebanyak 30 persen. 

“Kami berupaya dengan terus melakukan monitoring dan mengkaji penggunaannya, serta ada keputusan Menteri Kesehatan supaya menggunakan produksi dalam negeri. Kami melakukan berbagai kegiatan business matching setahun delapan kali, kami ingin melakukan pemahaman kepada para user, baik itu kualitas, bagaimana penggunaannya, dan bagaimana post marketing service-nya,” tutur.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

Haikal Hassan Kembali Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal

Babe Haikal mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal tentu dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024