Satgas IDI Bolehkan Lepas Masker di Kendaraan Umum

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA Lifestyle – Pemerintah telah membuat kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat berada di luar ruangan per 31 Desember 2022. Seiring dengan kebijakan tersebut, penggunaan masker masih harus tetap dijalani terutama di transportasi umum seperti bus TransJakarta hingga kereta commuter line.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Beralasan Sakit, KPK Bakal Bawa Dokter Sendiri buat Cek

Lantas, kapan masyarakat bisa bebas menggunakan transportasi umum tanpa menggunakan masker? Terkait hal tersebut, Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. dr. Erlina Burhan, MSc,Sp.P (K) angkat bicara.

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Photo :
  • Pixabay/Tumisu
Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK, Klaim Dirawat di Rumah Sakit

“Sekarangkan d ibanyak negara sudah tidak ada kewajiban (penggunaan masker), termasuk di Indonesia di dalam ataupun luar ruangan. Iya (boleh tidak pakai masker) kalau dia sehat sudah divaksin booster dan PHBS jalan nggak pakai masker enggak apa-apa ataupun di KRL maupun di bus atau mal,” kata Erlina kepada awak media di kantor PB IDI, di Jakarta Pusat, Kamis 9 Maret 2023.

Namun, Erlina menjelaskan bahwa masyarakat tetap harus menggunakan masker di ruang tertutup termasuk di kendaraan umum seperti TransJakarta hingga kereta commuter line ketika mereka sakit

Benarkah Covid-19 di Bumi Berdampak pada Suhu di Bulan

“Tetapi menurut kami dari PB IDI tetap kami imbau ke masyarakat saat kondisi tertentu pake masker, contohnya saat sakit, sakit autoimun atau komorbid yang berat dan lansia, imun turun untuk itu dianjurkan pake masker agar terhindar dari COVID-19 dan penyakit lain,” kata dia.

Ilustrasi pemakaian masker cegah virus corona/COVID-19.

Photo :
  • Freepik

Hal senada juga diungkap oleh ketua PB IDI, dr. Adib Khumairi,Sp.OT.

“Prinsipnya bahwa COVID-19 yang penting waspada personal awareness, gaya hidup sehat. PHBS. Kalau sudah ada keluhan-keluhan periksa ke dokter itu personal awareness,”ujar Adib.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Ekonom sekaligus Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan soal besarnya utang pemerintah akibat ekspansi fiskal saat hadapi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025