Kemenkes Laporkan 14 Kasus Varian Orthrus di RI, Dicurigai Picu Lonjakan COVID-19

Ilustrasi COVID-19/virus corona
Sumber :
  • Freepik

VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan konfirmasi 14 kasus varian omicron sub varian CH.1.1 atau disebut dengan nama orthrus di Indonesia. Ada pun totalnya tercatat sejak 11 Oktober 2022, setelah sebelumnya disebutkan belum dideteksi di Indonesia.

“Kasus pertama dilaporkan pada 11 Oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian orthrus di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril, dalam keterangan persnya.

Syahril menambahkan bahwa 10 kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, sementara empat kasus lainnya berasal dari provinsi Lampung, Riau, dan Jawa Barat. Pada tatanan global, Orthrus dilaporkan pertama kali di India pada Juli 2022. Hingga 18 Januari 2023 sudah dilaporkan sebanyak lebih dari 12 ribu kasus di 66 negara, dengan kasus terbanyak di Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.

Varian Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75. Artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.

“Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun dan sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Kendati demikian kami akan terus lakukan pemantauan," tegas dr. Syahril

Sebelumnya, Syahril sempat melaporkan penambahan kasus COVID-19 varian kraken di Indonesia. Syahril menjelaskan dari total 6 pasien tersebut, dua pasien di antaranya satu berasal dari PPLN negara Polandia dan kedua setelah pulang umroh.

Adapun 4 pasien lainnya yakni satu pasien perempuan berusia 46 tahun, sudah melakukan vaksinasi booster kemudian tidak bisa dilanjutkan penyelidikan epidemiologi karena yang bersangkutan tidak tinggal di alamat yang diberikan. Terkait hal itu sudah dikomunikasikan ke pengurus desa setempat dan pasien saat ini sudah dinyatakan sembuh.

Seorang petugas medis memberikan suntikan vaksin COVID-19, di Moskow, Rusia.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Xinhua-Evgeny Sinitsyn/hp.
Kadin Dorong Kemenkes Kaji Ulang Aturan soal Kemasan Rokok Polos

Kedua pasien seorang perempuan berusia 22 tahun, status vaksinasinya sudah melakukan booster lebih dari 6 bulan. Gejalanya ringan tanpa komorbid, saat ini sudah selesai melaksanakan isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh.

Ketiga pasien laki-laki berusia 47 tahun dan pasien keempat perempuan berusia 37 tahun. Keduanya saat ini sedang proses penyelidikan epidemiologi.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

“Sejak Desember 2022 kita ada satu pasien, Januari tambah 5 pasien jadi total saat ini ada 6 pasien. Gejala pada pasien ini 4 di antaranya tidak bergejala dan dua pasien dengan gejala ringan," tambah Syahril. 

Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan sub varian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari sub varian sebelumnya. Dikatakan dr. Syahril, walaupun kasus COVID-19 varian kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terkendali.

Pelantikan Pimpinan KKI Picu Kontroversi dan Kritik Tajam

Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk segera melengkapi diri dengan vaksinasi lengkap hingga booster, termasuk booster ke-2 untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan. Dengan vaksinasi, maka tingkat kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan.

“Kita tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena COVID-19 dengan varian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan, vaksinasi lengkap dan booster,” ucapnya.

Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 2024

Kementerian Kesehatan Beri Penghargaan STBM, POSS, Bandara dan Pelabuhan Terbaik

Penghargaan STBM 2024 terdiri atas tiga kategori Paripurna, Madya dan Pratama. Sebanyak 4 kabupaten/kota paripurna, 15 kabupaten kota/madya dan 23 kabupaten/kota pratama.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024