2 Kasus Kelainan Janin Ditemukan di Jogja, Kemenkes Wajibkan Ibu Hamil USG
- Freepik/tirachardz
VIVA Lifestyle – Angka kematian ibu hamil di kota Jogja meningkat drastis sejak 2021 lalu menjadi 16 kematian, di mana lima di antaranya tidak terkait COVID-19. Dari sekitar 2.494 ibu hamil di Kota Jogja, terjadi rata-rata empat kasus kematian ibu per tahun pada 2017-2022.
Untuk itu, Puskesmas Tegalrejo merupakan satu dari 121 Puskesmas di Provinsi Yogyakarta yang sudah menerima alat USG untuk ibu hamil. Setidaknya ditemukan ada dua kasus janin yang tidak berkembang melalui USG bagi ibu hamil selama program ini berjalan. Scroll untuk info selengkapnya.
"Kami sudah temukan kasus janin yang tidak berkembang (kehamilan kosong) dengan baik dari trisemester 1, jadi harus diterminasi. Kedua, kita temukan janinnya anencephaly, cuma keliatan otaknya aja, tidak ada tempurung kepalanya” ujar dr. Rizka Novriana, Kasie Kesga Gizi Kota Yogya, dikutip keterangan pers Kementerian Kesehatan RI, Senin 13 Februari 2023.
Dokter Sumono Nurhadi Putranto merupakan satu dari dua dokter umum yang terampil menggunakan alat USG untuk ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo 1, kota Jogja. Keterampilan ini didapat setelah mendapatkan pelatihan blended learning dan pendampingan oleh Spesialis Obsteti dan Ginekologi (obgin).
"Kalau ada keganjulan di rujuk ke fakes yang lebih tinggi” ujar dr. Sumono.
Penyebab utama kematian ibu adalah Penyakit Jantung Bawaan (PBJ), hipertensi, dan anemia. Kematian bisa terjadi pada saat proses persalinan dan nifas.
Sementara untuk Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Yogyakarta pada 2020 ada 11,22 kasus; di 2021 ada 10, 8; dan di 2022 sekitar 10,8. Untuk kematian bayi di kota Jogja didominasi oleh penyebab utama Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yang sangat mungkin untuk dideteksi saat kehamilan.
Aturan baru enam kali pemeriksaan dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan dilakukan USG telah diimplementasikan sejak Oktober 2022. Merupakan salah satu intervensi spesifik untuk menurunkan angka kematian ibu dan stunting di Indonesia.
Mendukung hal ini, maka secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir tahun 2023. Serta ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu.
Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58 persen puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sementara sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.
USG Ibu Hamil Dibagikan di Puskesmas
Selain Tegalrejo, ada 91 puskesmas di Provinsi DIY yang sudah menerima alat USG ibu Hamil pada tahun 2022. Sementara untuk 29 puskesmas lainnya akan dipenuhi pada tahun ini.
Kepala Puskesmas Tegalrejo, dr. Suharno mengaku bersyukur dengan adanya program pemenuhan USG dan Antropometri di Puskesmas, sehingga dapat mendukung puskesmas untuk memberikan pelayanan yang paripurna dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya untuk Antenacal Care (ANC).
"Karena ada beberapa kasus hanya bisa diketahui dengan USG. dengan adanya USG, bisa dilakukan skrining sejak awal.” ucap dr. Suharno
Pemeriksaan USG bagi ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo sesungguhnya sudah dilakukan sejak 2015 silam, mengingat Puskesmas ini merupakan salah satu puskesmas rawat jalan persalinan. Namun pemeriksaan USG tidak diwajibkan kecuali memang ada indikasi medis.
Dengan adanya tambahan satu alat USG, proses skrining baik untuk pasien Antenatal Care rawat jalan dan di persalinan, dapat berjalan dengan baik.
“Sebelum USG tahun 2022, puskesmas sudah ada USG yang paling baru tahun 2019, kemudian ada satu dokter yang sudah bisa lakukan USSG. Tapi hambatannya bawa USG naik turun. Rawat Inap di atas, kalau hari ANC, alatnya kita turunkan jadinya gampang rusak alat USG-nya. Jadi sangat terbantu sejak ada USG 2022.” ujar dr. Theresia Arie Kristanti, Penanggung Jawab program Usaha Kesehatan Perorangan dan penunjang (UKPP) Puskesmas Tegalrejo.
Pemenuhan USG ibu hamil merupakan faktor pendukung untuk pelaksanaan kewajiban enam kali antenatal care dengan dua kali pemeriksaan oleh dokter dan USG yang diinisiasi sejak Oktober lalu. USG pertama dilakukan pada Kunjungan pertama (K1) atau masa kehamilan antara 0-12 minggu. Dan USG kedua dilakukan pada kunjungan kelima (k5) atau masa kehamilan antara 30-32 minggu.
"Sebelum ada USG untuk K1 di bulan Oktober 23 pasien. Di bulan November menjadi 30 kunjungan K1. Desember-Januari sudah 33,” lanjut dr. Kristanti.