Seksolog Ungkap Kelainan yang Diidap Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur

Pelaku pelecehan, Yunita Sari Anggraini
Sumber :
  • Instagram

VIVA Lifestyle  – Indonesia kini tengah diramaikan dengan berita seorang wanita atau ibu muda berusia 25 tahun, bernama Yunita Sari (YS), yang tega melecehkan 17 anak di bawah umur. 

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

Ia adalah seorang ibu rumah tangga pemilik rental Playstation (PS) di Jambi, Sumatera Selatan, yang korbannya mencakup 11 bocah laki-laki, dan bocah 6 perempuan. 

YS adalah warga asal Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi. Diketahui, pelaku yang bernama lengkap Yunita Sari Anggraini tersebut, bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya. Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan mudah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur tersebut.

Jangan Biarkan Popok Mengalahkan Anda, 5 Cara Kembali Muda dan Percaya Diri Setelah Melahirkan

Tersangka pelecehan seksual anak YS (25) saat berada di RS Jiwa Jambi

Photo :
  • Antara

Hal ini tentu mendapat banyak reaksi keras dari masyarakat, termasuk seksolog terkenal, Zoya Amirin. Ia berkata bahwa kriteria dan perilaku pelaku, dari kacamata seksolog menduga sang pelaku melakukan aksinya dikarenakan memiliki penyimpangan seksual yang tidak pada umumnya.  

Pacar Dianiaya hingga Tewas Sebelum Disetubuhi, Pria di Sumut Diduga Punya Kelainan Seksual

Pelaku diduga mengidap permasalah seksual yang sering disebut dengan istilah eksibisionis Exhibitionist atau eksibisionis adalah suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang, kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing atau di tempat umum. 

Tak hanya itu, Zoya juga ungkap dugaan terkait YS memiliki kecenderungan terindikasi yang disebut Parafilia Non Eksklusif yang juga ada indikasi eksibisionis-nya. "Dimana seorang parafilia non eksklusif, bukan hanya terangsang pada anak kecil yang belum puber, biasanya tuh mentok masa-masa puber," jelasnya, melansir tvOne News

Zoya menjelaskan bahwa anak masa puber secara hukum adalah umur 18 tahun ke bawah, sedangkan dalam sisi psikologi yang disebut anak itu yang belum menstruasi atau belum mimpi basah. 

"Pedofilia non eksklusif itu adalah seorang individu yang punya kemungkinan juga bisa menikah. Justru yang menarik disini hampir sebagian besar sebenarnya pelaku pedofilia itu laki-laki. Di dunia ini langka sekali yang perempuan juga," lanjutnya.  

Lalu, Zoya Amirin juga menuturkan bahwa ini adalah kasus yang langka di dunia, apalagi usia sang pelaku masih relatif muda, yaitu 25 tahun. "Ketakutan saya sebagai seksolog, kalau dia pada usia 25 tahun bisa melecehkan 17 anak. Saya justru khawatir ini bukanlah sesuatu yang baru dimulai baru-baru saja," ucapnya. 

Pelaku pelecehan, Yunita Sari Anggraini

Photo :
  • Instagram

"Pasti sudah cukup lama, karena pemicunya itu nggak mungkin baru satu dua terus tiba-tiba langsung sebanyak ini. Biasanya ada percobaan kecil dulu terhadap orang-orang yang relatif lemah," tambahnya.

Berbagai tindakan pelecehan diduga dilakukan YS ke anak-anak yang bermain di rental PS miliknya. Misalnya, memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya. Ada juga laporan bahwa korban yang masih anak-anak untuk menonton film porno hingga menyaksikan adegan hubungan intim dengan suaminya melalui celah jendela. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi bejat ibu muda Jambi yang memaksa bocah laki-laki memegang bagian intimnya itu dilakukan saat sang suami sedang tidak ada di rumah.

Ilustrasi pelecehan

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Manager perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024