Menkes Budi Ungkap Kronologi Anak Gangguan Ginjal Akut Berujung Maut
- Dokumentasi AMSI
VIVA Lifestyle – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya menjelaskan terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang kembali ditemukan. Menurut Menkes, kasus GGAPA sudah sempat nihil namun kini kembali ditemukan dua kasus.
"Memang kita mengidentifikasi, bulan ini ada dua. Jadi sudah sekian lama berhenti, sekarang ada 2 kasus," kata Menkes Budi dalam Rapat Kerja DPR RI, Rabu 8 Februari 2023. Scroll untuk info selengkapnya.
Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di mana salah satunya sudah positif GGAPA dan berujung maut. Sementara satu kasus lainnya dinyatakan sebagai suspek dan telah dikonfirmasi bukan kasus GGAPA.
"Tapi yang satu sudah confirm itu bukan gagal ginjal akut," tambah Menkes Budi.
Ada pun pada pasien yang terkonfirmasi GGAPA, telah dirujuk dua kali untuk melakukan perawatan di rumah sakit pemerintah. Hingga akhirnya, pasien balita tersebut tiba di RS Cipto Mangunkusumo namun penanganannya terlambat.
"Jadi sebelum sampai ke RSCM, sehingga pada saat tiba di RSCM kita kasih formepizol sudah terlambat pada hari yang sama yang bersangkutan meninggal dan usianya di bawah 1 tahun," beber Menkes.
Menkes melanjutkan bahwa temuan kasus itu pertama kali dicatat oleh RSCM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang segera diinformasikan padanya. Segera setelah ada laporan itu, Menkes mengontak BPOM dan mengirim sampel obat sisa yang dikonsumsi pasien.
"Pada saat yang sama, kita juga langsung mengontak ke BPOM dan setahu saya sampelnya dikirim ke sana dan memang ada perbedaan data," tuturnya.
Dalam hasil lab kesehatan DKI Jakarta, mencatat bahwa pasien tersebut positif mengidap gangguan ginjal akut. Sampel yang sama juga dikirim pada empat laboratorium sekaligus dan akan diungkap hasilnya oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM secara bersamaan.
"Kita juga sudah mengirimkan sampel yang sama tersebut ke 4 lab lainnya dan harusnya dalam waktu dekat itu (hasilnya) bisa keluar dan saya sudah minta nanti diumumkannya bersamaan aja, antara Kemenkes dan BPOM," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan VIVA, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Jubir Kementerian Kesehatan, M. Syahril.