Kini Giliran Industri Farmasi Tarik Obat Sirup Praxion

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro

VIVA Lifestyle – Satu korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali muncul dan meresahkan masyarakat. Pasien anak berusia satu tahun meninggal dunia usai sempat mengonsumsi obat Praxion sehingga industri farmasi terkait buka suara.

Mantan Rektor UGM Ichlasul Amar Meninggal Dunia

Terkait pemberitaan mengenai pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dan disebutkan mengonsumsi produk Praxion, PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinannya dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen. Termasuk, menarik produk secara sukarela sesuai arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Scroll untuk info selengkapnya.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," tulis keterangan persnya, dikutip Selasa 7 Februari 2023. 

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia

Ilustrasi sirup obat batuk anak.

Photo :
  • iStockphoto.

Segera setelah mendapatkan berita, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Aktor Song Jae-rim Meninggal Dunia, Surat Wasiat Ditemukan di Apartemen

"PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tambah laporan tertulisnya.

Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif. Termasuk, Praxion yang telah diproduksi sesuai standar CPOB.

PT Pharos Indonesia menyatakan akan mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk menginvestigasi permasalahan ini.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah nihil kasus baru sejak awal Desember tahun 2022 lalu. Di laporan tersebut, satu pasien anak ditemukan menderita GGAPA dan dinyatakan meninggal dunia.

Ilustrasi anak sakit.

Photo :
  • Pexels/miroshnichenko

Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, Senin, 6 Februari 2023.

Pasien Sempat Konsumsi Praxion
Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa. Pada tanggal 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. 

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," lanjut dr. Syahril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya