Enggan Berkomentar Soal Obat yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal, Dinkes Serahkan ke Pusat

Ilustrasi - Obat sirup
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Lifestyle  – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta enggan berkomentar soal obat sirop bermerek Praxion yang dikonsumsi oleh salah satu pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Menurut Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salamana, dirinya tidak memiliki hak untuk membicarakan persoalan itu. Dia menyerahkan kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan. 

“Itu nanti arahannya BPOM sama Kemenkes. Kita juga masih mengerjakan hal-hal yang sesuai ranahnya untuk saling menguatkan, kan tujuannya sama-sama baik, untuk tidak ada lagi lebih banyak korban. Kebijakannya tentu satu pintu. Kita tunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya, saat dihubungi media pada Senin 6 Februari 2023 dilansir dari tvOnenews. 

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Pexels/Cottonbro

Sementara saat ditanya perihal ranahnya Dinkes DKI Jakarta terhadap penggunaan obat-obat sirop, Ngabila menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai pencegah dan antisipatif. 

“Kalau kami sebenarnya lebih ke arah pencegahan, antisipatif dalam artian sebisa mungkin minum obat itu di bawah supervisi dari dokter,” jelasnya. 

“Jadi kita imbau kepada masyarakat kita tidak yang harus tarik dan segala macam, tidak seperti itu, tapi bentuk komunikasinya adalah usahakan tidak minum obat, tidak langsung minum obat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika tidak ada perkembangan, keluarga diminta untuk konsultasi kepada dokter terkait obat resep. 

Sebagai informasi, melansir dari data produk BPOM, produk obat sirop Praxion teregistrasi BPOM dengan nomor DBL0521631536A1, tanggal terbit 23/12/2021, berlaku hingga 23/12/2026.  

PNM Mekaar Bantu Nasabah Naik Kelas hingga Kantongi Izin BPOM

Obat sirup

Photo :
  • Pixabay/ Original_Frank

Dikabarkan bahwa ada anak usia 1 tahun meninggal dunia gara-gara gagal ginjal akut di Jakarta. Ternyata diberi obat merek tersebut.

BPOM Terbitkan Izin Edar Untuk Dua Obat Terapi Kanker, Berapa Efikasinya?

Kementerian Kesehatan mengungkap obat sirop yang dikonsumsi korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, Rabu 1 Februari 2023. Ternyata, obat sirop itu bermerek Praxion yang dibeli di apotek.  

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ungkap Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. 

Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM

Dia mengatakan penambahan jumlah kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tercatat pada tahun ini, yaitu satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek. Seluruhnya dilaporkan Dinkes DKI Jakarta.

Tasya Farasya.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Tasya Farasya menjelaskan ada beberapa syarat bagi sebuah produk untuk bisa ia berikan review. Misalnya harus terdaftar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024