Kata BPOM Soal Penangkapan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA Lifestyle – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan bahwa penangkapan tersangka kasus gagal ginjal akut (GGA) sudah seharusnya menjadi tugas Bareskrim. Menurut Penny, kasus GGA ini sudah memakan korban anak sehingga sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait.

Ketiga Anaknya Patungan Demi Bikin Kejutan Hari Ayah, Desta: Gak Kuat Aku Tuh

"Memang tugasnya Bareskrim untuk menangkap. Saya kira sudah ada beberapa tersangka, sudah diketahui dan diserahkan (ke Bareskrim)," ujar Penny ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Senin, 30 Januari 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Kepala BPOM menilai bahwa kasus gagal ginjal akut ini terkait dengan sejumlah fasilitas medis dan non-medis yang tak mendapat izin edar. BPOM bersyukur bahwa penangkapan terkait tersangka ini bisa menjadi salah satu bentuk kemajuan pada proses hukum agar memberi efek jera.

First Time Mom Pasti Relate, Influencer Ini Share Pengalaman Bedain MPASI Anak Pertama dan Kedua

Ilustrasi konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

"Dan ini mungkin salah satu (tersangka), ada beberapa kan tersangka dari fasilitas produksi ilegal," papar Penny. 

Pilu, Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat! Didominasi Anak di Bawah 15 Tahun

Kepala BPOM melanjutkan bahwa proses pengadilan dan hukum tersebut dapat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. BPOM mengharapkan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar mendapat efek jera.

"Dan saya kira, suatu kemajuan dan tunggu proses pengadilan dan dapat hukuman sesuai dengan tindakan sesuai UU sehingga dapat efek jera. BPOM harapkan proses pengadilan segera dilakukan dan hukuman beri efek jera," tandasnya.

Ada pun, pemerintah berfokus pada penyelamatan nyawa korban Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA) sejak kasus ditemukan di Indonesia pada Agustus 2022 lalu. Secara total, sebanyak 324 kasus GGAPA yang tercatat di Indonesia.

Sejak 18 Oktober terjadi penurunan kasus kematian dan kasus baru akibat GGAPA, terutama sejak diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 untuk tenaga kesehatan dan apotek agar menghentikan penggunaan obat sirup dan obat cair lainnya untuk anak.

"Sejak 2 November tidak ada laporan kasus, baik yang merupakan kasus baru maupun kasus lama yang dilaporkan," tulis keterangan pers Kementerian Kesehatan.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Freepik

Dalam menentukan penyebab GGAPA di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Penanganan Serupa Kejadian Luar Biasa
Di awal dilakukan pemeriksaan terkait bakteri, virus serta penyebab organik lainnya. Kendati demikian hasil pengobatan belum optimal kasus baru dan kematian masih terus terjadi. Langkah cepat berikutnya mencari informasi lebih lanjut adanya kemungkinan zat toksik, yang akhirnya dilakukan pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, yang kemudian ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Pemerintah dalam penanganan GGAPA melakukan penanggulangan sama seperti pelaksanaan penanggulangan seperti KLB, dengan melaksanakan respons cepat dan komprehensif, yang kemudian langkah-langkah yang diambil sudah bisa menurunkan kasus baru dan kematian, yang dalam hal ini didukung oleh sektor sektor terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya