Dimulai Besok, Catat Lokasi Vaksin Booster Kedua COVID-19 di Jakarta
- Pixabay
VIVA Lifestyle – Pemerintah diketahui telah mengumumkan program vaksinasi booster kedua COVID-19 untuk masyarakat. Vaksin booster kedua ini diberikan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023, vaksinasi booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai besok, Selasa 24 Januari 2023. Program vaksinasi booster kedua ini diketahui diberikan secara gratis kepada masyarakat.
"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril melansir situs resmi Kemenkes.
Terkait dengan pelaksanaan program vaksinasi yang dimulai Selasa 24 Januari besok, khusus untuk di DKI Jakarta terdapat di beberapa lokasi. Melansir laman instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, program vaksinasi ini dilakukan mulai Selasa 24 Januari hingga Jumat 27 Januari 2023 mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dengan jenis vaksin Pfizer dan Zifivax.
Berikut ini lokasi pelaksanaan vaksinasi booster kedua di DKI Jakarta untuk pekan ini.
1. Kantor Balai Kota DKI Jakarta (halaman depan)
2. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
3. Kantor Walikota Lima Wilayah (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Selatan dan Timur).
Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua ini masyarakat dapat datang langsung ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
Program gebyar vaksinasi booster kedua ini dapat melayani:
Dosis 1 dan 2: usia 12 tahun ke atas
Dosis 3 dan 4: usia 18 tahun ke atas
Jarak dosis 2 ke dosis 3: minimal 3 bulan
Jarak dosis 3 ke dosis 4: minimal 6 bulan
(tanpa harus menunggu tiket di peduli lindungi tersebut sudah bisa disuntikkan).