Waspada! 31 Provinsi di Indonesia Terdampak Penyakit Campak

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • freepik/lifeforstock

VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sebanyak 31 provinsi di Indonesia sejak Desember 2022 hingga saat ini, tengah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Bahkan, pasiennya hampir di semua umur.

Bisakah Terapi Stem Cell Sembuhkan Pengapuran Tulang?

“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis 19 Januari 2023. 

Kemenkes melaporkan kasus campak yang dilaporkan berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota. Penyakit campak ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari sati penderita ke orang lain.

Jangan Putus Asa! Meski Harus Jalani Pengobatan Seumur Hidup, Tingkat Kesuksesan Penanganan Talasemia Capai 95 Persen

Anak terserang campak.

Photo :
  • http://herusupanji.blogspot.com

Kemenkes pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien. Gejala campak ini bisa menyebabkan komplikasi berupa pneumonia, diare hingga meningitis.

Kementerian Kesehatan Beri Penghargaan STBM, POSS, Bandara dan Pelabuhan Terbaik

“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” pungkasnya. 

Lebih lanjut, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kasus saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat. Hal ini dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020--2022 tidak sesuai target. 

Salah satu faktornya, kata dia, sebab fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19. 

Pemberian Vaksin Campak Rubella

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen. 

“Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat,” jelas Siti Nadia Tarmizi .

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya