Waspada! 31 Provinsi di Indonesia Terdampak Penyakit Campak
- freepik/lifeforstock
VIVA Lifestyle – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sebanyak 31 provinsi di Indonesia sejak Desember 2022 hingga saat ini, tengah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Bahkan, pasiennya hampir di semua umur.
“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis 19 Januari 2023.
Kemenkes melaporkan kasus campak yang dilaporkan berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota. Penyakit campak ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari sati penderita ke orang lain.
Kemenkes pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien. Gejala campak ini bisa menyebabkan komplikasi berupa pneumonia, diare hingga meningitis.
“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kasus saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat. Hal ini dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020--2022 tidak sesuai target.
Salah satu faktornya, kata dia, sebab fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen.
“Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat,” jelas Siti Nadia Tarmizi .