Ciki Ngebul Makan Banyak Korban, Nitrogen Bukan untuk Makanan
- Tangkapan layar Youtube
VIVA Lifestyle – Jajanan Ice Smoke atau Ciki Ngebul saat ini memakan puluhan korban hingga memicu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terkait keracunan makanan (kermak). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya deret bahaya yang mengintai usai mengonsumsi makanan ringan dengan sensasi ngebul dari nitrogen tersebut.
Plt. Kepala Dinkes Nina Susana menyebutkan, dalam keterangan tertulis bahwa ada beberapa upaya penanggulangan sementara yang telah dilakukan untuk penanganan KLB jajanan ciki ngebul yang beredar luas di masyarakat.
Sama halnya dengan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, Ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup, pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” ujar Dirjen Maxi.
Sementara itu, di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Dirjen Maxi pun menyebutkan telah meminta Rumah Sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
Nantinya, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
“Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” pinta Dirjen Maxi.
BPOM AS mengatakan bahwa pada dasarnya nitrogen cair tidak beracun, tetapi suhu yang sangat rendah dapat menyebabkan kerusakan parah pada kulit dan organ dalam jika salah penanganan atau dikonsumsi, FDA mengatakan dalam rilis berita. Menghirup uap yang dikeluarkan oleh nitrogen cair dalam makanan atau minuman juga dapat menyebabkan masalah pernapasan, terutama di antara penderita asma, menurut badan tersebut.
"Dalam bentuk cair, dapat menyebabkan luka bakar pada mulut, kerongkongan, dan saluran napas bagian atas, yang menyebabkan perforasi atau pecahnya organ -- yang bisa berakibat fatal," ujar Dr. Robert Glatter, dokter ruang gawat darurat di Lenox Hill Hospital di New York City.
Anak-anak dengan asma atau penyakit paru-paru yang menghirup uapnya mungkin mengalami penyempitan saluran udara mereka, memicu serangan asma atau memperburuk penyakit paru-paru mereka, tambahnya.
"Di luar itu, juga dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru dan aspirasi, yang dapat mengurangi kemampuan bernafas, serta memicu infeksi seperti pneumonia," kata Glatter.
Faktanya, FDA mengatakan telah menerima laporan cedera parah dan mengancam jiwa yang disebabkan oleh nitrogen cair dalam makanan dan minuman, dan juga laporan masalah pernapasan.
"Dengan adanya kasus tersebut, orang tua dan remaja perlu memahami potensi risiko makanan seperti nitro popcorn dan sereal yang mengandung nitrogen, yang menjanjikan kegembiraan dan sensasi tetapi mungkin berakhir dengan perjalanan ke unit gawat darurat," kata Glatter.
Sebelumnya, dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Beberapa kejadian di antaranya :
1. Pada Bulan Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
2. Pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
3. Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
Ciki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak.