Ramai Praktek Ilegal, Ahli Ingatkan Tak Sembarangan Donor Organ Tubuh
- U-Report
VIVA Lifestyle – Awal pekan ini publik dikejutkan dengan kabar penculikan seorang bocah berumur 11 tahun di Makassar Sulawesi Selatan.
Bocah tersebut diculik sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di kolong jembatan Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dua penculik yang diketahui masih berstatus pelajar SMA itu nekat menculik korban lantaran tergiur uang dari penjualan organ dan berencana menjual organ tubuh korban. Yuk lanjut scroll cek artikel selengkapnya.
Awalnya pelaku membuka akun Facebook iklan membuka penjualan organ tubuh manusia. Dari sana pelaku terobsesi mencari organ tubuh manusia.
Ramainya pemberitaan tentang penjualan organ ilegal, Perwakilan Komite Transplantasi Nasional (KTN), Prof Akmal Taher mengungkap bahwa tidak bisa sembarangan mendonorkan organ tubuh.
"Tidak seperti itu, ginjal tidak bisa diambil begitu saja kemudian didonorkan," jelas Prof Akmal dalam konferensi pers Launching Transplantasi Ginjal Siloam Hospitals Asri, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.
Sementara itu, Ketua ASRI Urology Center (AUC) Dr. dr. Nur Rasyid, Sp.U (K), menerangkan serupa dimana penerima donor organ tidak bisa langsung cocok menerima organ dari sang pendonor.
“Tidak bisa harus dipastikan cocok atau tidak dengan penerima tidak bisa tiba-tiba dipakai. Kalau ternyata tidak de terima dengan baik oleh tubuh penerima, penerima bisa meninggal,” kata dia.
Selain itu, diungkap Nur bahwa pihak rumah sakit juga tidak sembarangan menerima pendonor ginjal yang tidak jelas asal usulnya.
“Tidak ada rumah sakit yang menerima ginjal yang tidak jelas. Kita perlu mendidik masyarakat kalau pun cocok organ dengan penerima, kegiatan transplantasi organ itu harus dikerjakan oleh ahlinya di rumah sakit,” jelas dia.
Lebih lanjut berita penculikan dan pembunuhan demi menjual organ tubuh korban. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran tingkat kemampuan membaca masyarakat sangat jelek.
Mereka melihat internet mengenai donasi ginjal kemudian mencari organ dengan jalan pintas, yaitu membunuh orang.
Oleh karena itu, menurut dr Nur, masyarakat harus diedukasi mengenai jal tersebut.
“Kita sangat membutuhkan media untuk memberikan informasi kepada pembaca. Bagaimana cegah tidak terjadi pendidikan dan kemampuan masyarakat baca dibantu,” ujar dia.
Di sisi lain, KTN sendiri kata dia telah membuat peraturan terkait donor organ.
“Sudah diatur oleh komisi transplantasi nasional mereka mendaftar siapa yang menjadi donor dan penerima. Nanti mereka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,” kata dia.