Jokowi Resmi Cabut PPKM, Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tetap Lengkapi Vaksinasi
- VIVA/ David Rorimpandey
VIVA Lifestyle – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat 30 Desember 2022. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta siap mendukung keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Siap mendukung dan melaksanakan semua arahan Pak Presiden,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dihubungi awak media, Jumat 30 Desember 2022.
Meski demikian, Ngabila mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi cakupan vaksinasi guna mencegah kematian akibat COVID-19.
“Segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas dan berkomorbid berat,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ngabila menegaskan bahwa seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) terus siap siaga melakukan testing, tracing dan treatment ditambah vaksinasi.
“Dinkes DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi 300 titik per hari Senin-Minggu di lokasi-lokasi strategis yang mudah di akses masyarakat. Juga layanan vaksinasi sore dan malam hari Senin-Jumat pukul 16.00-20.00 WIB di seluruh Puskesmas Kecamatan di Jakarta,” pungkas dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyatakan penghentian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Meski WHO belum menetapkan status Pandemi COVID-19 menjadi Endemi, namun Pemerintah Indonesia menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sudah sangat terkendali.
Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Data per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian ada sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Kemudian positivity rate mingguan 3,35 persen tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Menurut Jokowi angka ini semuanya berada di bawah standar dari WHO.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.