Heboh Soal BPJS Kesehatan 'Orang Kaya', Begini Klarifikasi Menkes Budi

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • YoUtube Kemenkes

VIVA Lifestyle – Sejak beberapa hari ini, publik dihebohkan dengan BPJS Kesehatan 'orang kaya'. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya meluruskan mengenai hal tersebut. Dijelaskan oleh Menkes bahwa pengelompokan tersebut bukan berarti menghilangkan hak seluruh peserta berdasarkan status sosial mereka.

10% Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Belum Pensiun, Ini Syaratnya!

"BPJS idealnya harus meng-cover 270 juta masyarakat Indonesia, cuman dia harus didesain dengan baik apa yang di-cover apa kewajibannya," kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Shang-ri La Jakarta, Jumat 25 November 2022. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Lebih lanjut diungkap oleh Menkes, asuransi yang baik dapat meng-cover seluruh masyarakat Indonesia, namun dengan standar tertentu bukan standar seperti saat ini yang dinilainya sangat tinggi.

10 Bayi Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah Sakit di India Utara

"Bukan standar yang tinggi seperti sekarang, tapi standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini. Untuk tambahan standar layanan ini tidak boleh terlampau lebih besar kalau enggak akan negatif terus," ungkapnya.

BPJS Kesehatan

Photo :
  • vstory
Hari Kesehatan Nasional, Catatan PB IDI: Permasalahan di Indonesia Sangat Kompleks dan Beragam

Lebih lanjut, pemerintah akan tetap memprioritaskan untuk menanggung layanan tambahan hanya untuk masyarakat miskin. Sementara untuk mereka yang kaya akan tetap membayar sendiri.

"Misalnya obat-obatan saya butuh vitamin C generik itu di-cover BPJS kalau mau cover non generik dan dibutuhkan itu dibayar negara, orang kaya bayar sendiri lewat askes swasta itu yang di link asuransi kesehatan BPJS. Kalau dia mau generik orang kaya boleh, tapi yang non generik dia tidak boleh ambil yang tambahan, itu yang harus kita jaga keadilannya," kata Menkes.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IX lalu, Menkes Budi meminta agar nantinya masyarakat mampu bisa membayar biaya perawatan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.

"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Budi berharap, dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya