Tambah 2 Perusahaan Farmasi Terkait Etilen Glikol, BPOM Tarik 4 Obat Sirup

Obat sirup
Sumber :
  • Pixabay/ Original_Frank

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan tambahan dua perusahaan farmasi yang terbukti memiliki produk dengan kandungan cemaran zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dari penelusuran tersebut, BPOM menarik empat produk obat sirup dari dua perusahaan farmasi tersebut.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan, dua perusahaan farmasi tambahan ini terbukti memproduksi obat sirup dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. Ada pun dua perusahaan tersebut yakni PT Ciubros Farma (CF) dan PT Samco Farma (SF).

"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," kata Penny dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube BPOM, Rabu 9 November 2022.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Ilustrasi obat sirup

Photo :
  • VIVA/ David Rorimpandey

BPOM melakukan tindak lanjut tegas terkait penemuan tersebut dengan menarik seluruh obat sirup di seluruh Indonesia. Selanjutnya, BPOM akan memusnahkan obat sirup yang memang terbukti mengandung EG dan DEG.

Rahasia Sembuhkan Flu Cepat dengan Sup Ayam di Rumah? Dijamin Manjur!

"Kepada kedua industri farmasi tersebut badan POM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan penarikan sirop obat dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahannya terhadap seluruh batch produk yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas aman," lanjut Penny.

Penny menambahkan, penarikan seluruh produk itu menjadi tugas dan tanggung jawab industri farmasi tersebut. Namun, tentunya dimonitor dan didampingi secara aktif oleh BPOM lantaran kondisi yang berbeda saat ini.

Ilustrasi sirup obat batuk anak.

Photo :
  • iStockphoto.

"Karena kejadiannya sekarang berbeda ya, kejadiannya luar biasa, pendampingan langsung juga dilakukan oleh kantor kantor BPOM di seluruh Indonesia," ujar Penny.

Penny mengatakan, pihaknya masih terus menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dari penemuan cemaran EG dan DEG. Namun Penny tak menampik ada unsur kelalaian dari perusahaan farmasi tersebut sehingga empat obat sirup yang beredar di Indonesia itu dapat membahayakan nyawa.

"Ini ada obat PT CF yang ditarik dan dimusnahkan, nama obat Citomol, Citoprim. Produksi Samco Farma adalah Samcodryl dan Samconal," kata  Penny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya