Waspada, Kanker Serviks Paling Banyak Menyerang Wanita Usia 36-55 Tahun
- U-Report
VIVA Lifestyle – Penyebaran Human Papillomavirus (HPV) menjadi masalah kesehatan yang perlu dipahami dan diwaspadai oleh para wanita. Virus yang menjadi penyebab utama terjadinya kanker serviks tersebut bisa menyerang siapapun melalui hubungan seksual maupun non-seksual.
Infeksi virus HPV tidak memiliki gejala khusus yang membuat penderitanya mengalami rasa sakit. Namun, jika terlambat ditangani makan virus tersebut dapat memicu berbagai kanker dan penyakit berbahaya di dalam tubuh. Scrolll untuk simak artikel selengkapnya.Â
Infeksi virus HPV bisa terjadi pada semua kelompok usia baik tua dan muda. Presentase tertinggi sebanyak 25% dialami oleh para remaja berusia 15-19 tahun. Kemudian diikuti sebanyak 15% oleh wanita berusia 30-34 tahun.Â
Kewaspadaan terhadap infeksi virus HPV di Indonesia kian meningkat seiring dengan terus bertambahnya kasus kanker serviks yang menyerang para wanita. Indonesia mencatat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada 2020. Angka ini menunjukkan terdapat 88 kasus baru dan lebih dari 50 kematian akibat kanker leher rahim setiap hari di Indonesia (Data Observasi Kanker Dunia, Globocan, 2020).
Fakta ini menjadikan kanker serviks sebagai kanker dengan insiden dan kematian tertinggi kedua setelah kanker payudara di Indonesia.Â
Sementara itu, berdasarkan Data Kanker Serviks Indonesia pada 2009-2014, kanker serviks paling banyak dialami oleh wanita dewasa berusia 36-55 tahun. Pada 2009, sebanyak 569 kasus telah ditemukan. Disusul dengan 843 kasus pada 2010, 718 kasus pada 2011, 607 kasus pada 2012, 550 kasus pada 2013, dan puncaknya pada 2014 yaitu sebanyak 1162 kasus kanker serviks.
"Proses dari infeksi virus HPV ke kanker serviks itu butuh waktu yang lama hingga bertahun-tahun. Jadi misalkan seseorang ini terinfeksi HPV saat remaja, bisa jadi dia baru kena kanker serviksnya nanti ketika usianya lebih tua di 30 atau 40 tahunan," tutur Dr. dr. Cindy Rani SpOG-KFER, Dokter Spesialis Kandungan & Ginekologi, dalam Kelas Jurnalis ‘Melindungi Perempuan, Melindungi Generasi Penerus Bangsa’, di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Ketika seorang wanita terinfeksi HPV tipe tertentu dan sistem imun tubuh tidak berhasil membunuh virus tersebut, maka HPV dapat mengakibatkan sel di daerah serviks menjadi abnormal. Keadaan tersebut apabila tidak ditangani sejak dini maka sel-sel abnormal itu akan berkembang menjadi prakanker dan secara bertahap menjadi kanker.
Adapun cara melawan perkembangan infeksi virus tersebut adalah dengan vaksinasi HPV yang saat ini sudah bisa didapatkan di berbagai rumah sakit dan klinik.
Vaksin HPV dapat melindungi dari HPV tipe 6,11,16,18. HPV tipe 16 dan 18 merupkan penyebab 70% kanker serviks di seluruh dunia. Sedangkan HPV tipe 6 dan 11 menyebabkan kutil kelamin. Vaksin HPV akan membentuk antibodi di dalam tubuh yang kebal dengan virus HPV sehingga tidak akan memicu kanker serviks atau kutil kelamin.