Label Galon Guna Ulang Disambut Baik Banyak Pihak

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Munculnya isu senyawa Etilen Glikol pada obat sirop banyak yang mencoba mengaitkan pada kemasan lain. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang selama ini fokus memperjuangkan pelabelan pada galon guna ulang mendapat banyak pertanyaan. 

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Arist secara tegas menyampaikan langkah BPOM sudah tepat untuk menarik peredaran pada obat sirop yang mengandung Etilen Glikol dan akan mempidanakan dua industri yang mengedarkan produk dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Pasalnya, cemaran bahan ini diduga menjadi pemicu ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak di Indonesia. 

Selain itu, Arist Merdeka Sirait, tak ingin isu Etelin Glikol ini mengaburkan perjuangan utama pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA. Scroll selanjutnya.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Photo :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

"Langkah BPOM sudah tepat  dengan memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA, sudah banyak jurnal dan penelitian bahaya BPA bagi anak-anak, sehingga sudah banyak pula negara negara maju melarangnya. Dengan pengesahan Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, BPOM telah melakukan tindakan pencegahan untuk melindungi kesehatan anak-anak sejak dini" kata Arist Merdeka Sirait. 

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

"Sebenarnya Etilen Glikol senyawa polimer ini terdapat pada obat sirop sebagai bahan pelarut, hanya saja ada suatu hal yang salah dan tidak sesuai dengan standar keamanan obat yang telah ditetapkan oleh BPOM," sambungnya.

Sementara menurut Prof Chalid, Pakar Polymer dan Metalurgi FT UI menyampaikan, jika dalam obat sirop Etilen Glikol dicampurkan dalam bentuk cair dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.

Air kemasan galon guna ulang.

Photo :
  • Istimewa

Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat Celsius. 

Arist berharap masyarakat tetap waspada akan bahaya Bisphenol A. Menurutnya, BPOM sudah melakukan revisi tinggal menunggu pengesahannya. 

"Kita harus tetap fokus ke perjuangan utama pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA," ucap Arist.

Arzeti Bilbina

Photo :
  • ist

Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina juga mengaku mendapat banyak pertanyaan seputar Ethylene Glicol. Menurut Arzeti, yang perlu diperhatikan adalah ambang batasnya, dan ini sudah diatur secara khusus oleh BPOM mengenai keamanan pada kemasan pangan. 

"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir mengaitkan Etilen Glikol yang ada di obat sirop dengan Etilen Glikol pada kemasan pangan," kata Arzeti Bilbina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya