Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Tercatat 245, Angka Kematian Capai 141

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • Freepik/DCStudio

VIVA Lifestyle – Hingga hari ini kasus gagal ginjal akut pada anak telah mencapai 245 kasus. Dari 245 kasus itu diketahui tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

"Per hari ini kasus totalnya ada 245 di 26 provinsi," kata dia dalam press conference Terkait Perkembangan Kasus Obat Gagal Ginjal Akut di Istana Bogor, Senin 24 Oktober 2022 mengutip tayangan YouTube Setkab Presiden.

Ilustrasi ginjal

Photo :
  • times of india
Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Lebih lanjut, Menkes Budi mengatakan bahwa dari 26 provinsi tersebut, ada 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedelapan provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara.

Sementara itu, dari 245 kasus yang tercatat hingga hari ini, jumlah kasus yang meninggal atau fatality rate ini cukup tinggi yakni 57,6 persen.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

"Fatality rate atau yang meninggal presentasinya dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi yaitu 141 atau 57,6 persen," kata dia.

Ilustrasi anak sakit.

Photo :
  • Freepik

Disebutkan oleh Menkes bahwa kenaikan kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami kenaikan di bulan Agustus. Dia juga menjelaskan bahwa sebelum Agustus angka fatalitas atau angka kematian akibat kasus gagal ginjal dari tahun ke tahun sangat kecil yakni di bawah 5 persen. 

"Jumlah kasus ini mulai naik di bulan Agustus. Sebelum Agustus angka kematiannya normal dari tahun ke tahun angkanya kecil di bawah 5, tapi di bulan Agustus naik ke angka 36 September naik lagi ke 78, Oktober sampai sekarang 114 dan itu sebagian besar menyerang di bawah 5 tahun," kata Menkes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya