Dinkes NTB Bantah Pasien Pertama COVID-19 Varian XBB Pernah ke Lombok
- Pixabay/Tumisu
VIVA Lifestyle – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri menepis kabar yang mengatakan pasien pertama terkonfirmasi COVID-19 subvarian Omicron XBB terpapar melalui transmisi lokal di Lombok.
Dia mengatakan, menurut pengakuan pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke Lombok. Scrol untuk informasi selengkapnya.
"Kami sudah menghubungi langsung pasien yang berada di Surabaya tersebut, dan pernyataannya tidak pernah ke Lombok," katanya, Senin, 24 Oktober 2022.
Pasien diketahui berinisial JK (29 tahun) asal Gemblongan 34, Surabaya Jawa Timur. Pasien terkonfirmasi positif pada 26 September 2022 dan sembuh pada 3 Oktober 2022.
Hamzi mengatakan saat ini kasus COVID-19 di NTB masih terjaga di level 1. Dia menegaskan pasien pertama XBB tidak mengalami penularan atau transmisi lokal di NTB.
"Perkembangan kasus harian NTB saat ini tetap terjaga pada Level 1. Jadi pasien tersebut tidak benar pernah ke Lombok NTB dan tidak memiliki riwayat masuk ke NTB," ujarnya.
Dijelaskan, pasien berinisial JK memiliki riwayat bepergian dan bekerja di NTT, bukan di NTB. Bahkan pesawat yang ditumpangi tidak pernah melakukan transit di NTB.
"Tidak ada transit pesawat dari NTT ke NTB, namun pesawat yang ditumpangi langsung dari NTT ke Surabaya," ujar mantan Direktur RSUP NTB ini.
Dia juga menegaskan pasien tidak terekam dalam all record NTB.
"Pasien tersebut juga tidak terekam pada all record NTB," katanya.
Sebelumnya, Juru bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril mengatakan pasien terpapar sepulangnya dari Lombok.
"Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenkes.