BPOM Sebut 4 Bahan yang Cemari Obat Sirup Tidak Berbahaya

Ilustrasi sirup obat batuk anak.
Sumber :
  • iStockphoto.

VIVA Lifestyle – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkap bahwa cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup anak diduga berasal dari empat tambahan bahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol. Keempat bahan tersebut diungkap oleh Penny bukan bahan yang berbahaya.

Pasien Kanker Alami Nyeri Luar Biasa, Ternyata Ini Penyebabnya

“Keempat bahan ini bukan merupakan bahan berbahaya atau terlarang yang digunakan dalam pembuatan sirup obat,” kata Penny dalam Press conference, Minggu 23 Oktober 2022. Scroll untuk berita selengkapnya.

Meski bukan bahaya atau dilarang, penggunaan empat bahan tersebut boleh digunakan sebagai pelarut dalam pembuatan obat. Namun tidak boleh melebihi batas aman untuk cemaran EG dan EDG sesuai standar yang berlaku.

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

“Yang diakui ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5mg per kg berat badan per hari. Sebagai mana toksisitas di sekitar kita kemungkinan akan ada kontaminan ini di dalam produk. Ambience sekitar kita dalam produk tapi ada batas maksimal yang ditolerir badan kita, sehingga dianggap aman tentunya sesuai cara penggunaan obat sesuai dosis dan cara konsumsi,” kata dia.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito

Photo :
  • Dokumentasi Dexa
Akselerasi Ketahanan Industri Obat Nasional, Komisi IX Dorong OMAI Masuk JKN

Lebih lanjut Penny mengatakan, BPOM telah mengambil sampel dari 39 dari 26 sirup obat untuk pengujian. Adapun, kriterianya didasarkan pada risiko dari sekian banyak produk obat. BPOM melakukan prioritas dari semua jumlah obat yang ada.

“Kami berusaha mendapatkan informasi daftar, nama-nama obat yang dikonsumsi oleh para pasien selama di rumah sakit ataupun sebelumnya di rumah. Untuk kemudian ditelusuri lebih cepat,” kata dia.

Dia menambahkan, BPOM telah mengembangkan kembali untuk melakukan pengujian.

“Kami kembangkan kembali sulit sekali dapatkan informasi sehingga tidak bisa mengerucut pada obat yang sudah dikonsusi masyarakat. Kita mengembangkan berdasarkan berbasis risiko, dan kriteria lainnya untuk mengembangkan sampel diduga kemudian dilakukan pengujian,” kata dia. 

Dari kriteria tersebut didapatkan sejumlah produk dari sekian perusahaan dari hasil pengujian terhadap 39 batch dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober menunjukkan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman terhadap 5 produk, yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya