BPOM: Tak Semua Sirup Termorex Ditarik, Hanya yang Melebihi Ambang Batas

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terkait dengan penulusuran lebih lanjut terhadap temuan cemaran Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup. Hasil pengujian terhadap 39 batch dari 26 obat sirup hingga 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas.

“Menunjukkan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman terhadap 5 produk yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops dari 3 perusahaan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam press conference, Minggu 23 Oktober 2022. Scroll untuk berita lengkapnya.

Lebih lanjut diungkap Penny Lukito, pihaknya juga kembali melakukan pengembangan pengujian terhadap produk Termorex produksi PT Konimex. Hal ini lantaran ditemukan adanya beberapa produk yang dinyatakan aman.

“Untuk Termorex, PT Konimex perlu kita tambahkan lantaran ada yang dirilis aman. Sebelumnya dinyatakan tidak aman, tapi kita kembangkan lagi dengan sampel dari batch lain lokasi peredaran berbeda dan waktu berbeda aman,” kata Penny.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Freepik

Karenanya, kemudian tindak lanjut dari produk obat sirup Termorex hanya untuk batch tertentu. Tidak seluruh obat sirup Termorex ditarik dari peredaran karena temuan uji sampling lebih lanjut untuk batch lain dipastikan tak tercemar.

“Penarikan hanya pada batch tertentu karena ditemukan di batch lainnya itu tidak melebihi ambang batas,” kata dia.

Sebagai informasi, Termorex dari PT Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Bela Doktif, Nikita Mirzani Sentil BPOM yang Loloskan Produk Skincare Berbahaya: Kalian Kerjanya Apa?

Di sisi lain, diungkap Penny bahwa hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti menyatakan mendukung hasil penggunaan obat sirup tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan gagal ginjal tersebut.

“Karena tujuan kami men-sampel dan menguji dan menunjukkan bukti mana yang memenuhi standar aman, mana yang melebihi standar aman sehingga harus dilakukan penarikan dan sebagainya,” kata dia.

BPOM Siap Panggil Dokter Detektif yang Sebut Skincare Overclaim, Begini Alasannya
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jamin Bantu BPOM Berantas Mafia Obat dan Makanan

Polri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyepakati MOU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara dua lembaga.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025