13 Balita di Jawa Timur Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius
- freepik/lifeforstock
VIVA Lifestyle – Isu penyakit gangguan ginjal akut misterius yang menyerang balita juga melanda Jawa Timur. Dalam catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jatim, terdapat 13 anak yang meninggal dunia akibat penyakit gangguan ginjal akut misterius.
Data tersebut diungkapkan Ketua IDAI Jatim, Sjamsul Arief kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sjamsul merinci, ke-13 anak gangguan ginjal akut misterius itu dirawat di Malang dan Surabaya sejak September lalu.
"Tiga meninggal di Malang, 10 meninggal di Surabaya," katanya. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Selain 13 pasien meninggal itu, sampai kini masih ada beberapa balita penderita gangguan ginjal akut misterius yang masih dirawat di rumah sakit di beberapa daerah di Jawa Timur.
Mereka yang dirawat kini kondisinya mulai membaik.
"Masih demam, tapi sudah proses penyembuhan dan sudah observasi," ujar Sjamsul.
Sjamsul juga menuturkan, selama dua bulan terakhir terdapat 24 balita yang dinyatakan jam, itif gangguan ginjal akut misterius. Rinciannya, 15 balita dirawat di Surabaya dan sembilan balita dirawat di Malang.Â
Sjamsul mengingatkan kepada para orang tua agar memperhatikan kondisi kesehatan putra-putri mereka di tengah merebaknya isu gangguan ginjal akut misterius yang menyasar anak-anak.
Salah satu gejala mudah diketahui ialah ketika anak tidak buang air kecil selama enam jam, maka perlu diobservasi. Sebab, lanjut dia, kebanyakan pasien gangguan ginjal akut pada balita ialah kesulitan buang air kecil.
Sjamsul juga mengingatkan agar tidak sembarangan memberi obat pada anak. Jangan langsung memberi sirup apabila badan anak panas.
"Jangan tiap jam dikasih obat. Dibawa ke dokter aja dulu. Nanti dikasih puyer supaya demamnya turun," pungkas Sjamsul.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gangguan ginjal akut, yakni etilen glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup. Dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.